AKURAT.CO Korea Utara menembakkan rudal balistik jarak pendek (SRBM) ke Laut Timur pada Jumat (14/10). Negeri Kim Jong-un juga memberondong 170 tembakan artileri menuju ‘zona penyangga’ maritim yang ditetapkan berdasarkan perjanjian pengurangan ketegangan militer antar-Korea 2018.
Dilansir dari The Korea Herald, Korea Utara sebelumnya menerbangkan lebih dari 10 jet tempurnya yang mengancam dekat perbatasan antar-Korea. Angkatan Udara Korea Selatan sontak mengerahkan jet tempur siluman F-35A dan alutsista lainnya ke tempat kejadian, menurut Kepala Staf Gabungan (JCS) Korea Selatan.
Kemudian, JCS mendeteksi peluncuran SRBM dari wilayah Sunan di Pyongyang pada pukul 01.49 dini hari. Rudal tersebut melesat sekitar 700 km dengan puncak ketinggian 50 km dan kecepatan Mach 6 (7.408 km/jam).
baca juga:
Mereka juga mendeteksi sekitar 130 tembakan artileri oleh Korea Utara ke Laut Kuning dari Majang-dong, Provinsi Hwanghae, pada pukul 01.20 hingga 01.25. Kemudian, sekitar 40 tembakan artileri diluncurkan ke Laut Timur dari Gueup-ri, Provinsi Gangwon pada pukul 02.57 hingga 03.57.
Tembakan artileri tersebut mendarat di zona penyangga timur dan barat di utara Garis Batas Utara, perbatasan de facto laut antar-Korea yang disepakati kedua Korea dalam Perjanjian Militer Komprehensif (CMA) 2018 untuk mengurangi ketegangan. Tak heran, JCS mengkritik penembakan artileri tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap CMA, sementara peluncuran SRBM merupakan pelanggaran resolusi Dewan Keamanan PBB.
“Provokasi tanpa henti semacam ini oleh Korea Utara merupakan tindakan yang merusak perdamaian dan stabilitas, tak hanya di Semenanjung Korea, tetapi juga di komunitas internasional. Kami serius memperingatkan Korea Utara dan sangat mendesaknya untuk segera menghentikannya,” kecam JCS.
Ketua JCS Jenderal Kim Seung-kyum dan komandan Komandu Pasukan Gabungan Korea Selatan-Amerika Serikat (AS) Jenderal Paul LaCamera lantas melangsungkan rapat virtual. Mereka menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat postur pertahanan gabungan sekutu. []