Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel

Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel

23 November 2024, 14:59

Jumat, 22 November 2024 – 21:53 WIB Masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan Tabrani yang dimulai pada 23 September 2024 kini telah berakhir. Foto: dok Pemkot Tangsel jpnn.com, JAKARTA – Masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan Tabrani yang dimulai pada 23 September 2024 kini telah berakhir. Tabrani resmi melepas masa tugasnya dalam acara Pelepasan Purna Tugas yang digelar di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat (22/11).Tabrani menyampaikan rasa syukur serta refleksi atas pencapaian selama dua bulan menjabat.  “Dalam SK Kemendagri, saya ditugaskan menjalankan empat tugas utama, dan insyaallah semuanya telah saya laksanakan dengan maksimal bersama teman-teman semua di sini,” ungkap Tabrani. Tugas tersebut mencakup menjaga ketertiban dan keamanan, memfasilitasi pelaksanaan pilkada, serta menjalankan roda pemerintahan selama masa cuti di luar tanggungan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.”Selama menjalankan tugas ini saya lebih memikirkan prioritas saya yakni menjalankan amanah menjaga stabilitas dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.  Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahyo turut memberikan apresiasi kepada Tabrani. “Dua bulan ini bukan waktu yang panjang, tapi Pak Tabrani berhasil membawa ritme kerja dengan penuh totalitas di tengah suasana Pilkada serentak, pelayanan masyarakat tetap terjaga dengan baik,” ujar Bambang.   Masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan Tabrani yang dimulai pada 23 September 2024 kini telah berakhir.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi