Massa Rusak Pondok Pesantren di Serang, Dipicu Kasus Pencabulan

Massa Rusak Pondok Pesantren di Serang, Dipicu Kasus Pencabulan

1 December 2024, 22:22

SERANG, KOMPAS.com – Sebuah aksi perusakan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (1/1/2024) siang.
Aksi tersebut dipicu dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan Ponpes berinisial KH terhadap santriwatinya.
Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad menjelaskan, perusakan berlangsung antara pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.
Baca juga: Kunjungi Ponpes, Risma Paparkan Program Pendidikan Gratis Setara SMA/SMK di Jatim
“Kejadian itu diduga terkait pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes dan sudah dilaporkan ke Polres Serang,” ujarnya kepada wartawan.
Massa yang berasal dari luar kampung merusak berbagai fasilitas Ponpes, termasuk dua gazebo yang berusaha dibakar, pagar, relief, serta atap bangunan yang hancur berantakan.

Arsyad menambahkan, saat aksi berlangsung, KH sudah meninggalkan Ponpes dan bersembunyi di plafon rumah warga.
“Pukul 17.00 WIB, Pak Kapolres Serang berhasil mengamankan terduga KH saat bersembunyi di rumah warga,” kata Arsyad.
Baca juga: Pria di Gunungkidul Cabuli Anak Tiri, Ungkit Biaya Hidup Saat Beraksi
Ia menyebutkan, pimpinan Ponpes tersebut dikenal sangat tertutup. Bahkan aparat desa setempat pun tidak mengenalnya.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah aman, meskipun warga masih berkumpul di sekitar pondok pesantren.
Puluhan personel dari Polres Serang dan Polsek Cikande masih berjaga untuk mencegah insiden serupa.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, membenarkan peristiwa perusakan yang dilakukan sekelompok warga sebagai buntut dari dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan Ponpes.
“Benar telah terjadi perusakan bangunan Ponpes oleh sejumlah warga,” ungkap Condro melalui grup WhatsApp.
Ia menambahkan, pimpinan Ponpes berinisial KH telah ditangkap saat bersembunyi di atas plafon rumah warga tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Saat ini KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,” tutup Condro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi