Menatap 2025, Aldwin Rahadian Paparkan 4 Prioritas Strategis untuk Reformasi Hukum di Indonesia

Menatap 2025, Aldwin Rahadian Paparkan 4 Prioritas Strategis untuk Reformasi Hukum di Indonesia

31 December 2024, 10:26

KOMPAS.com – Tahun 2025 diprediksi akan menjadi tahun penting dalam perjalanan reformasi hukum di Indonesia.
Publik berharap bahwa tahun tersebut akan menjadi tonggak perubahan signifikan yang mampu menjawab berbagai tantangan hukum yang telah menghambat tercapainya keadilan dan kepastian hukum di Tanah Air.
Berbagai permasalahan struktural, seperti ketidakmerataan akses keadilan, lemahnya penegakan hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang tidak berkelanjutan, menuntut adanya pembaruan menyeluruh. Transformasi sistem hukum nasional kini menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera diatasi.
Menurut praktisi hukum Aldwin Rahadian, terdapat empat area strategis yang harus menjadi fokus utama reformasi hukum Indonesia pada 2025.
Baca juga: Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia
Pertama, kata dia, reformasi peradilan dan penegakan hukum. Reformasi di bidang ini harus menjadi prioritas utama, mengingat masalah integritas dan independensi dalam sistem peradilan masih menjadi isu utama.

“Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah memperkuat peran Komisi Yudisial (KY) dalam menyeleksi hakim dan pejabat pengadilan,” ujar Aldwin yang juga menjabat Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (31/12/2024).
Selain itu, lanjut dia, keterlibatan KPK dan PPATK dalam proses verifikasi kekayaan dan transaksi keuangan hakim dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan.
Menurut Aldwin, penggunaan teknologi informasi juga menjadi kunci penting dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengadilan.
Baca juga: Hasto Tersangka KPK, Said Abdullah: Semoga Tidak Jadi Pengadilan Opini
“Selain itu, reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan kejaksaan perlu dijalankan secara bersamaan untuk memastikan sistem penegakan hukum yang bersih dan berintegritas,” imbuhnya.
Aldwin mengungkapkan strategis kedua yang harus menjadi fokus utama adalah reformasi agraria dan sumber daya alam.
Sektor tersebut menjadi prioritas karena konflik agraria dan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam semakin mencuat dalam dekade terakhir.
“Untuk itu, program reforma agraria harus diarahkan guna mengurangi kesenjangan penguasaan tanah dan menghapuskan sisa-sisa feodalisme,” ucap Aldwin.
Baca juga: Muka Tanah Jakarta Turun 3 Meter per 10 Tahun, Konsumsi Air Tanah Biang Keladi Utama
Lebih jauh, lanjut dia, kebijakan satu peta yang bertujuan untuk menghindari tumpang tindih dalam kepemilikan lahan juga perlu diimplementasikan dengan lebih maksimal.
Dengan langkah tersebut, Aldwin berharap akan tercipta keadilan dalam penguasaan sumber daya, serta mendorong keberlanjutan ekosistem dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
“Untuk strategis ketiga yang harus menjadi fokus utama pada 2025 adalah pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi