Liputan6.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (MenEkraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya mendorong sinergi antara pemerintah dan para pelaku ekonomi kreatif untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.
Dalam pertemuan dengan para Praktisi Ekonomi Kreatif yang berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (14/11/2024), MenEkraf Teuku Riefky didampingi WamenEkraf Irene Umar menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan masukan dari para pemangku kepentingan, khususnya pelaku ekonomi kreatif. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi antarsubsektor ekonomi kreatif dengan kementerian lain, seperti Kementerian Kebudayaan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Komunikasi dan Digital sangat penting untuk mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional (new engine of growth).
“Kami terbuka untuk bersama-sama mendefinisikan subsektor mana yang lebih berfokus pada ekonomi kreatif, perindustrian, atau kebudayaan. Dengan demikian, kita dapat menyinergikan langkah untuk mengurai kebingungan yang selama ini dirasakan oleh komunitas. Karena tentu saja kita ingin ekonomi kreatif menjadi kekuatan baru Ekonomi Indonesia,” ujar MenEkraf Riefky.
Praktisi Ekonomi Kreatif ini menghimpun lebih dari 200 pegiat dari berbagai subsektor ekonomi kreatif. Tim ini bertujuan mendorong narasi pentingnya ekonomi sirkular yang melibatkan budaya dan ekonomi kreatif secara langsung dan berkesinambungan.
Sinergi antara pemerintah dan seluruh subsektor ekonomi kreatif dinilai sangat penting untuk mengoptimalkan potensi industri ini. Sinergi yang baik dapat mengurangi distorsi dan deviasi antara kegiatan para pelaku ekonomi kreatif dan arah kebijakan pemerintah.
“Kondisi saat ini bisa dikatakan belum ideal. Ada distorsi dan deviasi antara apa yang dilakukan kawan-kawan pelaku ekonomi kreatif dan kebijakan yang dirumuskan pemerintah. Sekarang, yang ingin kami diskusikan adalah bagaimana menyinergikan kedua hal tersebut,” ujar Gupta Sitorus, pendiri Museum Boga Indonesia sekaligus pendiri Indonesia Dessert Week, yang mewakili subsektor kuliner.
Dalam kesempatan tersebut, pelaku ekonomi kreatif juga menyampaikan pandangan dan masukan mengenai hambatan atau kendala yang dihadapi, mulai dari hulu hingga hilir.
Beberapa isu yang dibahas meliputi klasterisasi subsektor ekonomi kreatif di luar 17 subsektor yang telah ada serta penyusunan rencana strategis yang lebih komprehensif. Selain itu, dibahas pula usulan penggunaan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebagai alternatif indikator penilaian performa, selain kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan nilai tambah.
“Poin-poin pengukuran lain, seperti CAGR, dapat digunakan untuk menilai kemajuan ekonomi kreatif suatu negara. Selain laju PDB, penting juga untuk melihat kontribusi subsektor terhadap bidang lainnya, seperti desain,” kata Ritchie Ned Hansel, Ketua Asosiasi Desain Grafis Indonesia.