Menkominfo Sebut Sudah Kantongi 5 Nama Bandar Judi Online Besar, Guntur Romli: Tapi Seperti Enggan Membongkar Apalagi Menindak

1 July 2024, 18:52

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli memberikan komentarnya terkait bandar judi online yang disebut telah dikantongi identitasnya.

Hal ini diungkapkan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam potongan videonya yang beredar di Media Sosial (Medsos).

“Menkominfo Menyebut Ada 5 Orang Bandar Judi Online di Indonesia, tapi seperti enggan membongkar apalagi menindak,” ujar Guntur Romli dalam keterangannya di aplikasi X @GunRomli (1/7/2024).

Ia pun menyentil alasan Budi Arie yang tidak melakukan penindakan karena upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihaknya.

“Ngelesnya karena tugasnya pencegahan. Padahal Menkominfo adalah Ketua Harian Satgas Pemberantasan Judi Online,” cetusnya.

Dengan sikap Menkominfo tersebut, kata Guntur Romli, semakin kuat dugaan publik bahwa Pemerintah tidak serius dalam memberantas judi online.

“Semakin kuat dugaan kita bahwa Pemerintah memang tidak serius memberantas judi online,” tukasnya.

Menyinggung lima orang bandar judi yang telah dikantongi identitasnya, Guntur Romli merasa heran karena tidak ada upaya serius.

“Padahal sudah punya 5 orang, kok tidak ditindak, kok dibiarkan? Masa menunggu penjahat bandar judi online sadar sendiri, tobat sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar, pembawa acara menanyakan kepada Budi Arie Setiadi mengenai keberadaan bandar judi di Indonesia.

“Apakah bandar-bandar itu memang ada?” tanya pembawa acara.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Budi Arie menegaskan bahwa perihal judi di Indonesia sudah diketahui oleh banyak pihak.

“Semua sudah tahu,” ujar Budi Arie.

Ia menyebutkan bahwa judi di Indonesia hanya dikendalikan oleh lima orang.

Ia menyebutkan bahwa judi di Indonesia hanya dikendalikan oleh lima orang.

“Di Indonesia ini cuma lima orang, semua orang tahu,” katanya.

Budi Arie mengaku telah meminta kelima orang tersebut untuk berhenti.

“Saya sudah bilang berhentilah. Kasihan rakyatnya,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengapa kelima orang tersebut tidak dikejar dan dihukum, Budi Arie menjawab:

“Itu tanyakan kepada penegak hukum. Bukan urusan Kominfo,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa tugas Kominfo hanya mencegah, bukan menegakkan hukum.

“Kami sudah berbuat maksimal sesuai kewenangan kami,” tandasnya.

(Muhsin/fajar)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi