Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi seluruh pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2025. Permintaan ini disampaikan usai pertemuan intensif dengan Pimpinan KPK dan kepala lembaga penyelenggaraan haji di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/1/2025).Nasaruddin menekankan bahwa pelaksanaan ibadah haji memiliki tahapan yang cukup panjang dan berpotensi menimbulkan berbagai masalah. Beberapa permasalahan yang disampaikan ke KPK meliputi pendaftaran haji, pengadaan kendaraan, dan pemilihan hotel. “Kami meminta KPK untuk mendampingi kami sejak awal, agar pelaksanaan haji berjalan dengan lancar dan transparan,” ujarnya.Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah juga hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menyampaikan perkembangan pengelolaan keuangan haji hingga akhir Desember 2024, termasuk target-target dan pencapaian yang telah dilakukan. “Kami berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan keuangan haji, baik untuk calon jemaah yang berangkat maupun yang akan berangkat tahun depan,” kata Fadlul.Fadlul juga mengucapkan terima kasih atas rekomendasi KPK yang telah membantu menjaga keseimbangan antara nilai manfaat dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih). “Rekomendasi KPK sangat membantu kami dalam menjaga keberlangsungan haji,” tuturnya.Penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025 ini masih sepenuhnya ditangani oleh Kementerian Agama. Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru akan mengambil alih tugas ini pada tahun 2026. Dengan dukungan KPK, diharapkan pelaksanaan haji 2025 dapat berjalan dengan lebih baik dan terhindar dari berbagai potensi masalah.