“Tak mungkin Jakarta berubah, jika segalanya masih bertumpuk di sana.” ~ Najwa Shihab
PinterPolitik.com
[dropcap size=big]S[/dropcap]ebagai Ibu Kota dan wajah Indonesia di muka dunia, saat ini Jakarta tak lagi bisa dibilang indah. Polusi udara yang semakin menyesakkan napas, kemacetan parah, serta ruang gerak yang kian sempit, membuat kondisi kehidupan di kota berpenduduk 10,4 juta jiwa ini bisa dibilang tak lagi nyaman. Namun seperti kata Najwa Shihab, Jakarta tak akan berubah bila pusat pemerintahan, ekonomi, dan perdagangan masih bertumpuk di sana.
Jadi tak heran pula, bila kemudian wacana pemindahan ibu kota kembali menguak di era Pemerintahan saat ini. Walaupun Presiden Joko Widodo telah menegaskan, kalau pemindahan ibukota masih dalam taraf kajian, namun Menteri Perencanaan dan Pembangunan (PPN) yang juga Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, berharap kajian tersebut bukan hanya sekedar untuk wacana semata.
Baik Bambang maupun pengamat perkotaan lainnya, saat ini potensi bencana di Jakarta sudah di depan mata. Selain persoalan banjir yang juga terus membayangi di setiap tahun dan menyebabkan ketidakefisienan beraktivitas, urbanisasi serta degradasi lingkungan di Jakarta pun semakin meningkat, sehingga akan dapat berdampak pada perekonomian dan pembangunan nasional.
Bappenas Mulai Kaji Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara ke Palangkaraya https://t.co/7fXmcyffO3 pic.twitter.com/vPTElN2WZ5
— METRO TV (@Metro_TV) April 9, 2017
Walaupun banyak pihak menganggap ide pemindahan ibu kota hanyalah sekedar wacana dan bahkan sulit untuk dilaksanakan, namun pakar tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan kalau sebenarnya pemindahan ibu kota sebagai kota administratif dapat dipindahkan lebih cepat dan murah, apabila dilakukan secara realistis serta tidak harus dilakukan secara ‘bedol desa’.
Memungkinkan Walau Sulit
“Bukan hal yang realistis untuk mengharapkan ibu kota baru yang tertata akan dapat berfungsi secepatnya. Setidaknya butuh waktu satu abad untuk menjadikan kota tersebut berhasil.” ~ Vadim Rossman
Dalam bukunya yang berjudul “Capital Cities: Varieties and Patterns of Development and Relocation”, Rossman mengatakan kalau perpindahan ibu kota telah dilakukan oleh banyak negara, bahkan sejak berabad-abad lalu. Baik karena alasan kotanya yang sudah terlalu padat, agar tidak mudah diinvasi bangsa lain, hingga atas alasan pemerataan penduduk dan ekonomi.
Dalam sejarahnya, Indonesia sebenarnya juga pernah memindahkan ibu kota sebanyak tiga kali, yaitu ke Yogyakarta, Bukittinggi di Sumatera Barat, dan Bireun di Nangroe Aceh Darussalam. Lalu mengapa isu perpindahan ibu kota Indonesia kali ini dipermasalahkan dan menjadi diskursus oleh banyak pengamat serta akademisi? Jawabannya tentu perpindahan Indonesia yang dimaksud kali ini bukan hanya sekedar mempertahankan kedaulatan dari tangan penjajah, tapi memindahkan sebuah kota besar ke wilayah baru.Di sinilah permasalahannya. Walau ibu kota baru nantinya hanya diperuntukkan sebagai kota administratif layaknya Putrajaya, Malaysia dan Brasilia di Brazil, namun tetap saja pemerintah membutuhkan anggaran yang besar untuk membangun infrastruktur penunjang, gedung-gedung perkantoran, dan juga rumah bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang jumlahnya paling sedikit 800 ribu orang, itu belum termasuk keluarga mereka.
Faktor utama yang dibutuhkan, tentu saja anggaran biaya perpindahannya. Bambang mengatakan, biaya yang diperlukan bisa mencapai Rp 100 hingga 200 triliun. Agar tidak memberatkan APBN, ia pun mengusulkan pendanaannya dengan menggandeng swasta dan menggunakan skema Public Private Partnership (PPP). Namun usulan ini juga dianggap mengandung risiko dan pemerintah harus hati-hati dalam melakukan perjanjiannya.
Faktor lainnya adalah infrastruktur penunjang kehidupan. Walau Kalimantan jaraknya tidak terlalu jauh dari Jawa, namun dari segi pembangunan infrastruktur jauh tertinggal. Ada dua kendala utama yang hingga saat ini masih menjadi permasalahan di Kalimantan, yaitu sumber air dan ketercukupan daya listrik. Selain itu, kondisi ibu kota baru yang masih belum ‘sempurna’ menjadi kota, tentu juga berpengaruh pada para PNS yang harus ikut pindah.
Faktor lingkungan yang belum siap, sebenarnya juga dirasakan penduduk Putrajaya, Brasilia, dan Canberra, Australia. Walau ketiga negara ini berhasil memindahkan pusat administrasi negaranya, namun tidak begitu dengan penduduknya. Ketiga ibu kota negara tersebut, hanya ‘hidup’ saat hari-hari kerja saja, yaitu Senin hingga Jumat. Sementara di hari libur dan akhir pekan, penduduknya ‘menghilang’ karena sebagian besar memilih untuk tetap tinggal di tempat tinggal sebelumnya yang lebih memberikan kenyamanan.
Pengaruh Sosial Budaya
“Jadikanlah Kota Palangkaraya sebagai modal dan model.” ~ Ir. Soekarno
Sejak zaman Bung Karno, Palangkaraya memang telah digadang-gadang sebagai ibu kota baru Indonesia. Bila alasan Presiden Pertama RI memindahkan ibu kota kala itu lebih bersifat sentimentil, pada presiden-presiden berikutnya alasan pemindahan ibu kota menjadi lebih bersifat mendesak, akibat Jakarta awalnya tidak dipersiapkan menjadi ibu kota yang menjadi pusat segalanya di Indonesia.
Namun Jokowi sendiri mengatakan, Palangkaraya bukanlah satu-satunya alternatif yang kini tengah dikaji sebagai pengganti ibu kota. Tak heran bila kemudian banyak provinsi yang mulai mempromosikan wilayahnya, agar dapat terpilih sebagai ibu kota baru. Meski begitu, Presiden juga telah menegaskan kalau ibu kota haruslah berada di luar Jawa, mengingat jumlah penduduk Jawa pun sudah cukup padat saat ini.
Bila kita mengambil saran dari Rossman, sebuah ibu kota baru sebaiknya merupakan wilayah yang memungkinkan terciptanya keseimbangan dan inklusivitas di berbagai bidang, seperti teritorial, ekonomi, etnis, dan religi masyarakatnya. Wilayah seperti itulah, lanjutnya, akan menciptakan keberhasilan untuk menciptakan wajah baru ibu kota sebuah negara.
Saat kita membangun sebuah wilayah sebagai ibu kota, maka pembangunan itu akan berdampak pada sosial budayanya. Apabila benar Palangkaraya akan menjadi ibu kota, lalu bagaimana dengan nasib masyarakat Dayak yang ada di pedalaman Kalimantan? Akankah pendatang dari Jakarta akan menyingkirkan keberadaan mereka layaknya suku Betawi di Jakarta? Bagaimana pula keberlangsungan areal hutan lindung di sekitarnya?
Perlu, Tapi Harus Berkelanjutan
“Pembangunan sosial tidak boleh mengorbankan pembangunan ekonomi dan lingkungan. Pembangunan ekonomi, diharapkan tidak mengorbankan aspek-aspek sosial dan juga tidak menimbulkan gradasi lingkungan (Enviromental Gradient).” ~ Kepala LIPI, Iskandar Zulkarnain
Faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan, merupakan tiga pilar yang tidak boleh dilupakan dalam membangun sebuah kota agar dapat berkelanjutan. Ketiga pilar ini, merupakan faktor penting agar pembangunan kota dan kelestarian lingkungan dapat berjalan secara harmonis. Pembangunan kota yang berkelanjutan pula yang menjadi jawaban utama apabila ibu kota jadi dipindahkan, kemana pun nantinya tempat yang ditetapkan.
Kepala LIPI Iskandar Zulkarnain juga menyarankan, ibu kota baru nantinya harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat masa kini, mampu berkompetisi dalam ekonomi global dengan mempertahankan keserasian lingkungan, vitalitas sosial, budaya, politik, dan pertahanan keamanan, tanpa mengabaikan atau mengurangi kemampuan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhannya.
Begitu juga Rossman, ia menyarankan agar ibu kota baru nanti, pembangunannya dilakukan secara realistis. Ia mencontohkan kasus Mesir yang ingin memindahkan ibu kotanya dari Kairo, gara-gara ingin membangun ibu kota yang megah nan mewah, pada akhirnya malah menuai protes dari masyarakatnya yang saat ini yang masih terbelit kemiskinan.
Belajar dari apa yang dicontohkan Rossman, ada baiknya untuk pemerintah membangun ibu kota baru yang tak hanya baik dalam pembangunan fisiknya semata. Namun pembangunan itu harus dilakukan secara realistis sehingga mampu memenuhi kebutuhan tiga pilar pembangunan berkelanjutan. Jadi walaupun ibu kota baru nantinya tidak memiliki gedung-gedung pencakar langit, namun mampu melengkapi kebutuhan sebuah kota administratif pemerintahan.
Membangun ibu kota secara realistis, juga akan menguntungkan dari sisi anggaran yang diperlukan. Pendapat Joga bahwa memindahkan ibu kota tidak harus dimulai dari nol juga, dapat dikaji lebih mendalam. Palangkaraya misalnya, saat ini telah memiliki infrastruktur yang memadai sebagai sebuah kota. Sehingga yang dilakukan pemerintah hanyalah meningkatkan dan mempercepat pembangunan penunjang lainnya.
Alternatif lainnya, pemindahan alat administrasi pemerintahan tidak harus di satu tempat. Namun penempatan kementrian dapat disesuaikan dengan wilayah yang mendukung, misalnya Kota Bandung dapat dijadikan sebagai pusat pengembangan teknologi dan Yogyakarta dapat dikembangkan sebagai pusat seni budaya, sementara Surabaya sebagai pusat kemaritiman. Dengan begitu, pemindahan ibu kota bisa dapat segera terlaksana dan tidak lagi hanya sebagai wacana semata. (R24)