FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Mahfud MD meminta menteri yang lembaganya terlibat penerbitan sertifikat di atas laut tak takut.
“Menteri-menteri yang kementeriannya terlibat dalam pembuatan izin dan HGU Laut tak harus takut,” kata Mahfud dikutip dari unggahannya di X, Senin (27/1/2025).
Mahfud menjelaskan, tak semuaa pihak yang bersinggungan dengan terbitnya sertifikat itu dipidana. Hanya mereka yang memiliki peran.
“Yang bertanggungjawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yang ada niat,” jelas Mahfud.
Sementara, itu ia mengatakan pejabat yang berwenang yang bisa diproses pidana adalah yang menerima delegasi wewenang.
“Yang bertanggungjawab secara pidana adalah pejabat bawahan yang menerima delegasi wewenang,” ujar Mahfud.
Karenanya, ia meminta pejabat yang tak terlibat membongkar saja kasus tersebut. Cara demikian, kata dia lazim digunakan.
“Jadi, kalau merasa tak terlibat ya bongkar saja, Pak Menteri. Kan banyak kasus yang dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yang langsung berkolusi,” terangnya.
Tak sampai di situ, Mahfud juga meminta pihak yang melanggar diserahkan ke aparat hukum. Tak perlu menyembunyikan atas nama baik institusi.
“Serahkan mereka yang melanggar hukum hukum bukti-buktinya ke aparat penegak hukum. Tak perlu menutupi kasus dengan alasan demi marwah institusi,” imbuhnya.
(Arya/Fajar)