Minta Rapat Komisi X-Mendikti Digelar Terbuka, Pimpinan DPR: Biar Terang Benderang

Minta Rapat Komisi X-Mendikti Digelar Terbuka, Pimpinan DPR: Biar Terang Benderang

23 January 2025, 13:32

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Komisi X DPR untuk menggelar rapat secara terbuka ketika memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, Kamis (23/1/2025) hari ini.
Cucun mengatakan, rapat harus terbuka agar publik bisa mengetahui apa yang terjadi di lingkungan Kemendikti Saintek yang menyebabkan aksi unjuk rasa pegawai Kemendikti memprotes Satryo pada Senin (20/1/2025) lalu.
“Sebetulnya teman-teman Komisi X enggak perlu juga menggelar rapat secara tertutup. Publik sudah tahu, silakan saja buat rapat secara terbuka, apa yang terjadi sebenarnya ini,” ujar Cucun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.
Baca juga: DPR-Mendikti Rapat Tertutup Hari Ini, Bahas Demo ASN hingga Kampus Kelola Tambang
Cucun mengatakan, alangkah baiknya jika Satryo menyampaikan langsung kepada publik perihal polemik yang sedang melanda dirinya.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu, jika tidak ada yang menyanggah, Satryo memang betul tidak melakukan tindakan-tindakan seperti yang beredar di media.

“Ya, sampaikan di publik sekarang di depan DPR. Biar apapun juga nanti kalau memang ada yang nyanggah kan pasti ada di media nanti muncul. Jadi enggak perlu rapat dilakukan secara tertutup biar semua terang-benderang kan,” kata Cucun.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI mengagendakan rapat kerja bersama Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk membahas isu-isu terkini, termasuk soal polemik demonstrasi aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.
Baca juga: Temui Mendikti Usai Polemik, Pratikno: Kedua Belah Pihak Sepakat Masalah Tak Berlanjut
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, rapat akan digelar pada Kamis siang pukul 14.00 WIB.
Menurutnya, rapat kerja tersebut juga digelar tertutup.
“Tertutup. Ada beberapa hal yang harus disepakati dulu baru disampaikan ke publik,” ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi