MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puan Pastikan DPR Siap Jalankan

16 June 2023, 6:30

Puan mendorong semua pihak untuk menaati konstitusi. JAKARTA, JITUNEWS.COM — Putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka akan dilaksanakan DPR RI. Hal ini dipastikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.”Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi negara,” kata Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6).Puan juga mendorong semua pihak untuk mematuhi konstitusi, termasuk putusan MK soal sistem pemilu. Kantongi 10 Nama Bakal Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Akan Digodok dan Diputuskan“Semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat,” ujar Ketua DPP PDIP itu.Untuk melancarkan pesta demokrasi, Puan menekankan perlunya kerja sama antara KPU dan Bawaslu dengan Pemerintah, DPR, hingga aparat keamanan.“Saya juga mengajak masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan pemilu dengan gembira dan damai,” tutur mantan Menko PMK itu.”Sehingga pesta demokrasi tahun depan akan berjalan dengan aman dan lancar,” tandasnya.Diketahui, dalam sidang terbuka di Gedung MK pada Kamis (15/6), gugatan uji materiil Pasal 168 Ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu ditolak. Alhasil, pemilu tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.”Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman.Sebelumnya, gugatan sistem pemilu tersebut didaftarkan oleh 6 orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi (bacaleg 2024), Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan), Riyanto (warga Pekalongan), dan Nono Marijono (warga Depok).MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Fadli Zon: Kabar Gembira bagi Demokrasi Kita

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi