Jakarta – Pria berinisial A (21), maling motor yang menembak polisi di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), ditangkap di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Tersangka A sempat kembali menembaki polisi saat diminta menunjukkan barang bukti pistol yang dipakainya.Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/11/2024) dini hari tadi. Tersangka A mengaku telah membuang senjata api (senpi) yang dipakainya ke pinggir sungai di daerah Tangerang di sekitar taman seberang lapas.Namun, di dalam pencarian tersebut, tersangka A mengecoh polisi. Tersangka A ternyata malah mengambil senpi yang telah dibuangnya itu dan menodongkan senpi tersebut ke arah petugas.
–
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka A juga sempat menarik pelatuk pistol. Namun, peluru yang dilesatkan tidak mengenai petugas.”Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali,” kata Kombes Zain dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).
Tersangka A melawan petugas hingga sempat terjadi baku tembak antara petugas dan pelaku. Polisi terpaksa melumpuhkan A setelah tembakan peringatan tak dihiraukan.”Dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki. Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur, lalu petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramat Jati Polri namun pelaku tidak tertolong (meninggal dunia),” ujar Kombes Zain.Ditangkap Saat Akan KaburTersangka A ditangkap di Pelabuhan Merak saat berusaha melarikan diri ke Lampung. Awalnya Polisi menginterogasi RDS, rekan tersangka A yang ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat.Berdasarkan informasi dari RDS, anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengejar ke kontrakan A di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.”Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong,” terang Zain.Di kontrakan tersebut, polisi menyita barang bukti yang digunakan pelaku mulai dari kunci pencuri motor berbentuk huruf Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan, dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong). Selain itu, polisi mendapatkan informasi dari tetangga jika pelaku pergi menggunakan motor dan membawa ransel.Polisi lantas mengejar pelaku yang diduga mengarah ke Pelabuhan Merak. Sebab, kata dia, A diduga akan kabur ke kampung halamannya di Lampung.”Pengejaran kita lakukan ke arah Pelabuhan Merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak,” terang Zain.Polisi menemukan pelaku di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dan diperkirakan akan menyeberang ke Lampung. Dia mengatakan pelaku juga sempat melawan saat akan ditangkap.”Pelaku sempat melawan dan bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan,” tutur Zain.Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.