FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab, Muannas Alaidid, memberikan tanggapan keras terhadap Natalius Pigai yang membela Said Didu yang dilaporkan ke polisi.
“Said didu itu dilaporin sejumlah kepala desa, tuduhannya kejam,” ujar Muannas dalam keterangannya di aplikasi X @muannas_alaidid (18/11/2024).
Muannas menyebut bahwa pembelaan Menteri HAM itu terhadap Said Didu tidak konsisten, mengingat Pigai sendiri pernah melaporkan tokoh lain terkait isu rasisme.
“Sama kayak lu pernah ngelaporin Abu Janda soal rasis dan sara,” tukasnya.
Muannas mengkritik sikap Pigai yang menurutnya hanya membela pihak-pihak tertentu.
“Jangan kalau lu yang diserang boleh laporin orang tapi kalau temen-temen lu yang nyerang orang dilaporin, enak aja main bilang itu kritikan,” Muannas menuturkan.
Muannas juga menyinggung tentang tindakan Said Didu yang sempat kabur dikejar oleh wartawan.
“Udah bener kemarin kabur dia dikejar wartawan, mau minta anggaran 20T, eh dia nongol di sini,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menegaskan kritik warga tidak bisa dipidana. Baik kritik pada negara maupun swasta.
Apalagi, kata dia, jika kritik itu dilakukan untuk memperjuangkan keadilan. Seperti kepentingan umum dan kebaikan bersama.
“Kritikan dari setiap warga negara kepada Negara dan Sektör Swasta dalam menperjuangkan keadilan bagi kepentingan umum dan kebaikan bersama (bonum commune) tidak layak dipidana,” kata Natalius dikutip dari unggahannya di X, Senin (18/11/2024).
Pihaknya mengaku paham, bahwa masyarakat sipil punya peran strategis. Dalam hal mengisi ruang yang tidak diisi negara.
“Kami pahami Kelompok Sipil juga mengisi Ruang Kosong yang tidak diisi oleh Negara dan Sektör Swasta,” ucapnya.
Kini, kementerian yang digawanginya disebut fokus menata perangkat lembaga Kemham.
“Saat ini Kami sedang konsen dengan penataan lembaga (Kemham) karena Kementerian HAM baru tapi termasuk paling besar (pusat dan daerah) tapi hampir rampung,” tandasnya.
Di masa yang akan datang, eks Komisioner Komnas HAM itu mengatakan akan memberi penguatan kebebasan demokrasi dan HAM.
“Kami akan memberi penguatan kebebasan demokrasi dan HAM secara terukur di masa yang akan datang,” terangnya.
(Muhsin/fajar)