Mulai Judol hingga Kasus Bos Klub Malam di Surabaya, Mahfud Tegaskan Polri Tidak Bersandiwara di Dua Kasus Itu

Mulai Judol hingga Kasus Bos Klub Malam di Surabaya, Mahfud Tegaskan Polri Tidak Bersandiwara di Dua Kasus Itu

18 November 2024, 12:58

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyoroti dua kasus yang tengah jadi sorotan publik belakangan ini. Ia menyebut ada keraguan kasus tersebut tuntas.

Dua kasus itu adalah Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kemudian kasus bos klub malam di Surabaya Ivan Sugianto.

“Karena pengalaman masa lalu, banyj yang ragu dan khwatir: penanganan judol di Komdigi takkan sampai menyentuh pejabat yang paling bertanggungjawab dan terlibat,” kata Mahfud dikutip dari unggahannya di X, Senin (18/11/2014).

Sementara itu, kasus Ivan sebelumnya diragukan karena disinyalir pria yang ditangkap adalah palsu. Alias pemeran pengganti.

“Begitu pun penangkapan Ivan Sugianto yang menyuruh anak SMA bersujud dan menggonggong hanya sandiwara, Ivan yang ditangkap adalah palsu dan hanya pemeran pengganti,” ucapnya.

Namun menurut sumber yang ia terima, polisi tidak main-main dengan kasua tersebut.

“Menurut sumber yang saya peroleh, POLRI tidak bersandiwara atas 2 kasus itu,” ujar mantan Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan itu.

Mahfud menegaskan dua hal.

“Pertama, penanganan kasus judol di Komdigi akan sampai ke otak dan jantung pelaku. Dua, Ivan Sugianto yang ditangkap itu asli,” terangnya.

Untuk membuktikan hal tersebut, wajah Ivan nantinya akan ditampilkan ke publik. Saat akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Saat pelimpahan ke kejaksaan nanti wajah Ivan akan ditunjukkan kepada publik tanpa memakai masker,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi