Nama Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Sidang Harvey Moeis

22 August 2024, 18:05

JAKARTA, KOMPAS.com – Nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Mukti Juharsa disebut dalam sidang perkara yang menjerat suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis. Nama Mukti Juharsa disebut oleh eks GM Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung (Babel) Ahmad Syahmadi saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ia menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penyebutan nama polisi bintang satu Polri itu terjadi ketika Ketua Majelis Hakim Eko Ariyanto menggali pengetahuan Syahmadi tentang Harvey Moeis. “Kapan akhirnya Saudara tahu bahwa siapa terdakwa ini?” tanya Hakim Eko dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: 2 Petinggi PT RBT, Perusahan yang Diwakili Harvey Moeis Segera Disidang

Kepada Hakim, Syahmadi mengatakan, dirinya mengetahui Harvey Moeis dari grup aplikasi pesan WhastApp (WA).
Dia bilang, dari group yang berisi pemilik smelter tersebut terdapat nama suami Sandra Dewi itu. “Dari forum para pemilik smelter itu dibuatlah grup WA,” ungkap Syahmadi.
“Banyak member-nya?” tanya hakim.
“Kurang lebih 25-30 saya enggak inget persis,” kata Syahmadi.Hakim Eko pun terus menggali fungsi group tersebut. Dari sini, terungkap nama Mukti Juharsa.
“Siapa yang punya inisiatif untuk membuat WA group?” kata Hakim. “Saya dimasukan sebagai member,” jawab Syahmadi.
“Adminnya siapa?” timpal Hakim.
“Seingat saya adminnya Pak Direskrimsus Pak Kombes Mukti,” kata Syahmadi.
Baca juga: Harvey Moeis Tak Ajukan Nota Keberatan Usai Didakwa Terima Miliaran Rupiah Duit Timah