Nasional News – 14 December 2024, 04:54                            
                            Risma Gugat Kemenangan Khofifah di Jawa Timur ke MK, Ini Peluangnya Menurut Pakar

Nasional News – 14 December 2024, 04:54 Risma Gugat Kemenangan Khofifah di Jawa Timur ke MK, Ini Peluangnya Menurut Pakar

14 December 2024, 4:54

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menggugat kemenangan Khofifah-Emil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Haidar Adam menilai, butuh kuat bagi Risma buat memenangkan perkaranya di MK. “MK tentu akan menganalisa terkait daerah mana saja yang bermasalah. Kemudian memunculkan alat bukti dan lainnya untuk mencermati apakah benar benar kecurangan di suatu daerah tersebut bisa dibuktikan,” ujarnya dalam keterangan diterima di Surabaya, Jumat,. Menurutnya, kalau memang terjadi kecurangan, maka MK biasanya akan memerintahkan untuk pemungutan suara ulang. Itu pun dalil gugatan dan buktinya mesti kuat. “Misal, harapan dari pemohon terjadi pemungutan ulang terus mungkin suaranya beralih ke mereka semua ya itu tidak tentu juga karena banyak variabel lain yang mempengaruhi.” 

Menurut Haidar gugatan Risma-Gus Hans ke MK tergolong cukup berat. Sebab, ada selisih suara lebih dari 5 juta antara Risma-Gus Hans dengan paslon suara terbanyak yang ditetapkan oleh KPU Jatim.”Ada ketentuan di dalam UU pilkada yang memang syaratnya ada margin persentase suara tertentu untuk tiap-tiap wilayah. Itu ditentukan oleh besaran atau populasi yang berada di wilayah-wilayah tersebut, dalam hal ini Jawa Timur kalau tidak salah selisihnya tidak lebih dari 105 ribu suara,” ujarnya. 

Loading…

sumber : Antara

Partai

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi