Nusron Sebut Swasembada Pangan Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik

Nusron Sebut Swasembada Pangan Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik

10 November 2024, 7:57

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola pertanahan yang lebih baik. Hal itu bertujuan agar dapat mendukung jalannya program pemerintah, salah satunya swasembada pangan.Hal ini disampaikan oleh Menteri Nusron Wahid saat menjadi pembicara dalam Nation Building Conference ‘Beyond Tomorrow-Shaping Indonesia’s Future 5.0’ di Balai Sarbini, Jakarta, Sabtu (09/11/2024).”Bapak Presiden (Prabowo Subianto) dalam programnya mempunyai visi misi yang disebut dengan Asta Cita Kabinet Merah Putih. Di dalam Asta Cita ini, yang ada kaitannya dengan tanah adalah swasembada pangan yaitu menetapkan sistem pertahanan dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan energi. Mungkin tidak swasembada pangan tanpa sawah? Berarti untuk melakukan swasembada pangan, itu membutuhkan tata kelola pertanahan yang baik,” kata Nusron dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan bahwa persoalan pertanahan dan tata ruang ini sangat vital untuk mencapai program-program pemerintah.”Karena, Bapak Presiden mencanangkan tidak mau tergantung dengan swasembada energi dengan sumber daya dari migas, namun dari bahan bakar nabati yang bersifat terbarukan, yang terbuat dari kelapa sawit, jagung yang mana lagi-lagi ini butuh lahan, sehingga persoalan tata ruang ini menjadi urgency dan necessary condition,” ungkap Nusron.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menata pertanahan dan tata ruang. Salah satu caranya dengan penyelesaian pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menjelang akhir 2024, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyelesaikan mendaftarkan 119 juta bidang tanah.”Kita patut berterima kasih kepada Presiden ke-7 kita yaitu Bapak Jokowi karena beliau sangat gencar melaksanakan program PTSL dari 2017 hingga sebelum beliau lengser,” ungkap Nusron.Terkait tata kelola pertanahan dan tata ruang, Menteri Nusron juga bicara soal progres One Spatial Planning Policy atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang. Dia menyebut, kebijakan yang mengatur empat bagian, yaitu ruang udara, darat, laut, dan dalam bumi ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi serta kepentingan umat manusia.”Seperti ruang udara, ini belum ada yang mengatur, ini bisa digunakan untuk perhubungan dan satelit telekomunikasi dan sebagainya. Lalu, juga misal harusnya ada Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) malah dijadikan properti, ini juga harus ditata. Belum lagi bawah tanah, bawah laut. Mana wilayah yang bisa untuk menangkap ikan, untuk angkut barang, dan mana wilayah yang bisa untuk (akses) kabel telekomunikasi dan transmisi listrik bawah laut, agar ekosistem tata ruangnya baik, maka ini perlu ditata dengan baik,” jelasnya.Terakhir, Nusron menyampaikan harapannya agar kemakmuran rakyat Indonesia bisa diwujudkan secara merata.”Rakyat harus memiliki tanah air dan bumi Indonesia secara seluas-luasnya, jangan sampai menjadi orang indekos apalagi menjadi pendatang di negaranya sendiri,” pungkasnya.

(akn/ega)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi