Oknum Bripka hingga Irjen Terlibat Narkoba, Kapolri: Apa pun Pangkat dan Jabatannya, Kita Berantas sebagai Komitmen Bersih-bersih Institusi Polri

Oknum Bripka hingga Irjen Terlibat Narkoba, Kapolri: Apa pun Pangkat dan Jabatannya, Kita Berantas sebagai Komitmen Bersih-bersih Institusi Polri

14 October 2022, 20:52

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus peredaran narkoba yang diungkap Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah oknum anggota Polri, dari Bintara hingga Perwira Tinggi (Pati) Korps Bhayangkara tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolri, Jenderal Sigit Prabowo, saat merilis kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Dalam kasus itu, melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol. Adapun mereka yang terlibat diketahui menjabat Kapolsek, mantan Kapolres, hingga Kapolda Sumbar yang belum lama ini ditunjuk Kapolri menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.

Menurut Kapolri, pihaknya berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak bermain-main soal narkoba. “Sudah berulangkali menyampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba. Yang namanya narkoba, harus betul-betul dilakukan pemberantasan,” tegasnya.

Dia juga kerap menyampaikan dan mengingatkan kepada jajarannya, siapa pun terlibat akan diberantas.

“Dan saya pun sudah sampaikan bahwa siapapun yang terlibat tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita berantas, karena itu komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih institusi polri. Dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya,” kata orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini.

Kapolri, Jenderal Sigit Prabowo, menegaskan, Irjen Pol Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dalam keterlibatannya dalam kasus narkoba.

“Tadi pagi suda dilaksanakam gelar untuk menentukan. Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar,” bebernya.

Dia juga meminta Propam Polri untuk segera melakukan pemeriksaan etik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa. “Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH,” tegas orang nomor satu di Polri ini.

Tak hanya itu, Jenderal Sigit Prabowo juga meminta agar Kapolda Metro Jaya melanjutkan dan mengembangkan penanganan kasus narkoba yang juga melibatkan sejumlah oknum anggota Polri tersebut.

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam Polri

Kapolri, Jenderal Sigit Prabowo, mengungkapkan kronologis penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam karena diduga terlibat kasus narkoba.

Kapolri merinci, berawal dari pengungkapan peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya berdasarkan laporan masyarakat, kemudian diamankan tiga orang dari masyarakat sipil.

Sehingga dilakukan pengembangan kasus peredaran narkoba itu dan mengarah serta melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

“Beberapa hari lalu Polda Metro mengungkap kasus narkoba. Awalnya mengarah kepada polisi berpangkat Bripka dan juga anggota berpangkat Kompol jabatan sebagai Kapolsek,” kata Kapolri dalam konferensi Persnya, Jumat (14/10/2022).

Keterlibatan kedua oknum itu, beber dia, sehingga kembali dilakukan pengembangan dan berkembang pada seorang pengedar.

Kemudian mengarah kepada oknum Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi dan melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa, red)

“Atas dasar hal tersebut, kemarin saya meminta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” tegasnya. (eds)

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi