JAKARTA, KOMPAS.com – Ombudsman RI menilai, sistem zonasi masih sangat relevan diberlakukan untuk mendorong pemerataan kualitas dan fasilitas pendidikan. Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais menanggapi wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Wacana penghapusan sistem zonasi ini terus mencuat, khususnya setelah instruksi untuk melakukan itu datang dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Sistem zonasi yang diterapkan 2017 adalah salah satu rekomendasi dari Ombudsman. Sistem ini dilatarbelakangi ketimpangan dalam sebaran dan kualitas satuan pendidikan,” kata Indraza dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2024). “PPDB tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga daerah yang masih memiliki tantangan besar dalam mengakses pelayanan pendidikan, seperti daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ucapnya. Baca juga: Wapres Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi
Indraza berpandangan, isu penghapusan zonasi perlu direspons oleh Ombusdman lantaran wacana ini kembali mencuat dari sejumlah pernyataan para pejabat pemerintahan. Ia pun menjelaskan bahwa tujuan dari PPDB adalah menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan memastikan setiap warga negara dapat mengakses pelayanan pendidikan yang adil dan merata. Dalam kesempatan ini, Indraza mengurai sejumlah masalah utama dalam pendidikan dasar dan menengah. Misalnya, ketimpangan kualitas dan persebaran satuan pendidikan dan belum seragamnya penerapan standar pelayanan pendidikan. Selain itu, pemetaan sebaran satuan pendidikan, daya tampung, dan calon peserta didik juga belum optimalnya serta minimnya koordinasi lintas instansi juga harus menjadi perhatian. Baca juga: Wapres Gibran Minta PPDB Zonasi Dihapus, Ini Jawaban Mendikdasmen Tak hanya itu, Ombudsman juga menyoroti dampak negatif jika sistem zonasi dihapuskan, yaitu munculnya kembali fenomena “sekolah favorit” yang akan memperparah ketimpangan kualitas kualitas pendidikan. “Sekolah favorit mungkin menguntungkan bagi sebagian pihak, tetapi penghapusan zonasi akan membuat ketimpangan ini menjadi masalah sistemik yang terus berlanjut,” kata Indraza. Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan, dirinya sudah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB. Pernyataan ini disampaikan Gibran saat memberi arahan dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah. Mulanya, Wapres menyinggung arahan kepada para Kepala Dinas di seluruh Indonesia saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang digelar di Jakarta Selatan, Senin 11 November 2024. Dalam acara itu, Gibran langsung meminta Abdul Mu’ti yang juga Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB.