KRjogja.com – SRAGEN – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sragen tahun 2024 sudah terpenuhi. Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) setempat bahkan optimistis tahun ini PBB akan kembali melebihi target. Kepala DPPKAD Sragen, Dwiyanto di sela pengundian kupon PBB di Pendapa Rumdin Bupati Sragen, Kamis (21/11/2024) mengatakan, target capaian PBB sebesar Rp 39 miliar untuk tahun ini sudah tercapai 100 persen. Bahkan saat ini sudah melebih, yakni Rp 40,3 miliar. “Masih berpotensi tambah karena masih ada waktu 1,5 bulan lagi,” ujarnya. Menurut Dwiyanto, saat ini lebih dari 100 desa di Sragen telah lunas 100 persen pembayaran PBB. Masih ada sejumlah Desa yang mendekati 100 persen dan diyakini akan memenuhi target dalam waktu dekat. “Jumlah desa yang sudah lunas PBB 100 desa lebih. Ada yang 98 persen ada 95 persen. Desa pinggiran biasanya malah cepat terpenuhi karena wajib pajak tidak besar. Satu desa ada yang Rp 300 juta,” jelasnya.
Selain PBB, jelas Dwiyanto, potensi PAD lain yang 100 persen yakni BPHTB (Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan). Iklim investasi yang terjadi ini berpengaruh terhadap pajak dan juga BPHTB. Melebihinya target PBB ini menurut Dwiyanto tak lepas dari pertumbuhan ekonomi di kabupaten Sragen yang cukup baik. Dia mengklaim pertumbuhan ekonomi Sragen 5,2 persen lebih tinggi dari Provinsi Jawa Tengah. “Berarti berarti pertumbuhan ekonomi bagus, karena pajak ada kaitan dengan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi di Sragen di atas rata-rata Jawa Tengah. Kita skitar 5,2 persen, ekonomi tumbuh pajak tumbuh. Makanya pajak naik itu karena pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.
Menurutnya yang perlu didorong saat ini adalah pajak Hotel Rumah Makan dan Restoran (Horeka). Capaian sektor PBB dan Horeka sedikit berbeda lantaran pajak restoran terus berkembang. “Dari 10 PAD insya Allah target semua. Yang kita dorong di Horeka (Hotel Rumah Makan dan Restoran) masih berkembang terus. Kalau PBB, WP 400 ribu jelas, kalau restoran akan bertambah terus,” tambahnya. Sementara itu terkait pengundian kupon PBB diharapkan mendongkrak animo dan kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Harapannya menjadikan motivasi sebagai wajib pajak agar lebih tertib lagi. (Sam)