Pahitnya Politik Gula

Pahitnya Politik Gula

7 September 2017, 15:07

Indonesia pernah menjadi eksportir gula terbesar kedua di dunia pada tahun 1930-an. Saat itu, produksi gula Indonesia hanya kalah dari Kuba. Saat ini, Indonesia malah menjadi importir gula terbesar nomor dua di dunia.

PinterPolitik.com
[dropcap size=big]A[/dropcap]ksi demonstrasi ribuan petani tebu di depan Istana Negara pada 28 Agustus 2017 lalu memang tidak banyak dibicarakan dan diberitakan – realita yang agak aneh di negara yang menyebut diri agraris ini. Jika mengacu pada keberadaan gula sebagai salah satu dari sembilan bahan pokok (sembako), persoalan tentang gula selayaknya mendapatkan perhatian lebih, sama halnya dengan cabai, beras, bawang merah, dan bahan pokok lainnya.
Demonstrasi yang dikomandoi oleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ini dipicu oleh aksi Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyegel gula di 18 pabrik gula yang disebut tidak sesuai standar International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) – semacam standar edar gula internasional.
Akibatnya, peredaran gula petani menjadi terhambat di pasaran dan petani terancam merugi karena pemerintah berencana membeli gula – yang disegel dan disebut tidak berstandar itu – dengan harga yang murah. Padahal, biaya produksi petani tebu cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring menurunnya tingkat rendemen tebu (persentase kadar gula yang dihasilkan dari tebu).

1 tahun petani tanam tebu, dg masalahnya :modal,rendemen,harga,PPN, pabrik tua, dan kini disegel. Kapan petani sejahtera & swasembada gula ? pic.twitter.com/RVTdzZf4VI
— ehermankhaeron (@akang_hero) September 2, 2017

Selain itu, para petani menuntut pemerintah bersikap adil terhadap para petani tebu yang selama ini dirugikan oleh kehadiran gula-gula impor yang umumnya berasal dari gula industri (gula rafinasi) yang bisa beredar sebagai gula konsumsi di pasaran.
Berbagai alasan yang dikemukakan oleh pemerintah adalah terkait pabrik-pabrik gula yang alat-alatnya sudah tua, manajemen perusahaan yang tidak bagus, dan lain sebagainya. Namun, alasan-alasan itu seolah tidak cukup untuk menggambarkan masalah yang sesungguhnya terjadi di negara ini: ada yang salah dengan politik gula Indonesia.Utopia Kedaulatan Gula
Pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada peringatan Dies Natalis Institut Pertanian Bogor (IPB) pada Rabu, 6 Juli 2017 kemarin seolah menggambarkan kondisi riil pertanian – termasuk tebu – di Indonesia. Jokowi memang menyebut banyak lulusan IPB yang lebih memilih menjadi pegawai bank ketimbang menjadi petani. Menurut Jokowi, mindset orang Indonesia masih menganggap pertanian sebagai hal yang sepele.
Namun, pernyataan ini seharusnya menjadi refleksi lanjutan: jangan-jangan dunia pertanian memang tidak menarik lagi untuk digeluti. Hal ini menjadi masuk akal jika dikaitkan dengan demonstrasi para petani tebu di awal tulisan. Jika petani saja tidak dilindungi dan diperhatikan kesejahteraannya, jangan harap pertanian akan menjadi sektor yang menarik untuk ditekuni.
Jeritan para petani tebu sesungguhnya menggambarkan dengan jelas bahwa sektor produksi gula masih menyisakan masalah yang tidak terselesaikan. Faktanya, Indonesia pernah menjadi eksportir gula terbesar kedua di dunia pada tahun 1930-an. Produksi gula Indonesia – yang saat itu masih dijajah Belanda – hanya kalah dari Kuba. Saat ini Indonesia malah menjadi importir gula terbesar nomor dua di dunia.
Data dari Asosiasi Gula Indonesia (AGI) menyebutkan bahwa tahun 2016 total impor gula Indonesia mencapai 3,2 juta metrik ton dan hanya kalah dari Tiongkok di urutan pertama dengan 6 juta metrik ton. Namun, data lain – umumnya dari publikasi internasional – menyebut angka impor gula Indonesia mencapai 3,6 juta metrik ton atau lebih besar dari data AGI. Jika dihitung secara keseluruhan, nilai impor gula Indonesia berkisar antara 2,1 – 2,4 miliar dollar per tahun atau hampir separuh dari nilai impor kendaraan (5,3 miliar dollar).
Jokowi berbicara tentang ketahanan pangan saat pidato pada peringatan Dies Natalis IPB (Foto: Setkab)
Sektor gula Indonesia memang tidak pernah mengalami perbaikan. Brazil dan Thailand adalah dua negara yang mereformasi kebijakan produksi gula di negaranya. Hasilnya, saat ini Brazil adalah eksportir gula terbesar di dunia dan Thailand ada di ururtan kedua. Brazil bahkan memanfaatkan industri gula untuk pembangkit listrik dengan mengolah ampas tebu.
Sementara di Indonesia, dari 179 pabrik gula yang ada pada tahun 1930-an, saat ini hanya tersisa 50 pabrik yang dikelola BUMN. Bahkan, antara tahun 1982-2016 tidak ada pabrik gula baru yang didirikan oleh pemerintah. Baru pada tahun 2016 ada pabrik gula baru didirikan di Banyuwangi, Jawa Timur.
Selama ini, untuk mencukupi kebutuhan gula dalam negeri, Indonesia memang menerapkan kebijakan impor. Tercatat sejak tahun 1967 Indonesia mulai menerapkan kebijakan impor gula yang saat ini mayoritas berasal dari Thailand.
Sementara itu, produksi gula petani terus menurun, apalagi pabrik-pabrik gula di Indonesia umumnya merupakan pabrik peninggalan Belanda dan masih menggunakan peralatan pengolahan yang sudah berumur tua. Selain itu terkesan tidak adanya perlindungan pemerintah pada para petani tebu terutama dari kebijakan impor gula. Makin sulitlah gula-gula petani lokal bersaing di pasaran. Tanpa reformasi di sektor gula, sulit membayangkan ada perubahan, terutama bagi kesejahteraan para petani tebu.Politik Impor Gula
Industri gula memang sejak lama menjadi mainan politik karena berkaitan dengan pengambilan kebijakan. Selama ini, kran impor gula hanya dibuka untuk sektor industri, sementara sektor konsumsi diberikan pada gula produksi petani lokal.
Namun, faktanya, kelebihan gula impor di sektor industri akhirnya membuat gula impor membanjiri pasar konsumsi. Jika data impor gula dibandingkan dengan kebutuhan gula dalam negeri, ada kelebihan impor yang jumlahnya mencapai lebih dari 400 ribu ton setiap tahunnya, setidaknya antara tahun 2016-2017. Bayangkan jika 400 ribu ton gula tersebut membanjiri pasaran, harga gula petani akan menjadi sangat murah. Bahkan, beberapa pihak – seperti ekonom Agus Pakpahan – menyebut 70 persen pasar gula di Indonesia sudah didominasi oleh bahan baku impor.

Gula rafinasi – umumnya  berwarna putih bersih dan digunakan untuk industri makanan dan minuman – semakin sering dijumpai di pasaran dengan kemasan yang diubah menjadi gula konsumsi. Akibatnya gula petani – yang umumnya berwarna lebih kecoklatan – menjadi murah. Hal yang memprihatinkan adalah apabila peredaran gula rafinasi terjadi pada musim panen petani. Petani harus merugi karena harga jual gula petani menjadi sangat murah.
Kebijakan Kementerian Perdagangan yang berencana untuk mengimpor gula mentah (raw sugar) dengan jumlah hingga 400 ribu ton di tahun 2017 juga patut dipertanyakan. Dari sisi harga memang lebih murah jika dibandingkan gula tebu petani. Tetapi, kebijakan ini tentu saja akan merugikan petani. Bahkan, perkebunan-perkebunan tebu rakyat boleh jadi akan bangkrut karena kebijakan ini. Faktanya, dalam beberapa tahun terakhir, izin impor gula selalu melebihi jumlah kebutuhan industri dalam negeri. Akibatnya, gula industri yang berlebih itu masuk ke pasaran konsumsi.
Sebagai catatan, dari impor 3 juta ton gula, Indonesia berpotensi kehilangan 3 juta lapangan pekerjaan, output dan total pendapatan untuk masyarakat pedesaan mencapai Rp 125 triliun, serta kesempatan untuk mengolah produk sampingan dari tebu – misalnya sebagai sumber energi. Jika mengimpor, 400 ribu ton gula impor hanya akan memberikan keuntungan 1 triliun untuk para importir atau hanya satu per enambelas dari total pendapatan petani tebu yang akan dinikmati oleh lebih banyak orang tentunya.
Ada Mafia?
Bukan rahasia lagi jika selama ini celah-celah kelebihan impor gula industri (gula rafinasi) dimainkan oleh mafia dan kartel untuk mendapatkan keuntungan. Tidak heran muncul dugaan bahwa ada upaya oknum di pemerintahan untuk melindungi kepentingan mafia-mafia gula. Hal ini misalnya disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pembina DPP APTRI, Arum Sabil – seperti dikutip dari Republika.co.id.

Menurut Sabil, penyegelan parbik-pabrik gula oleh Kementerian Perdagangan merupakan indikasi adanya para mafia gula yang berupaya agar gula lokal tidak terserap di pasar, sementara gula impor bisa laku di pasaran.
Artinya, persaingan di pasar gula memang menjadi perang terbuka antara importir gula dengan para produsen gula lokal. Kalau sudah melibatkan mafia, maka persoalan politik gula menjadi jauh lebih kompleks dan tidak lagi hanya berkaitan dengan perbaikan di sektor produksi dan pengolahan, tetapi sudah masuk ke ranah politik dan hukum.
Kasus suap impor gula yang menjerat mantan Ketua DPD, Irman Gusman beberapa waktu lalu merupakan salah satu contoh nyata bahwa persoalan pergulaan memang punya kadar politik yang tinggi. Jika persoalan ini dibiarkan, maka para petani lokal lah yang akan merugi. Masyarakat mungkin akan mendapatkan pasokan gula yang lebih murah, namun dalam jangka panjang Indonesia akan sulit mewujudkan kedaulatan gula nasional.
Pada akhirnya, jika petani gula tidak dilindungi, apalah artinya pidato Jokowi di IPB. Jokowi memang menyebut bahwa pangan, air dan energi akan menentukan masa depan dunia. Jika nasib petani tidak dilindungi, bagaimana mau berharap ketahanan pangan di masa depan? Semoga pergulaan tetap semanis rasanya dan menyejahterakan para petani tebu. (S13)

Partai

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi