Pakar Ingatkan Sejumlah Negara Krisis hingga Rusuh akibat Inflasi dari Pinjol

3 August 2024, 19:51

JAKARTA, KOMPAS.com – Pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemulihan aset, Paku Utama mengingatkan, sejumlah negara di dunia pernah mengalami krisis ekonomi hingga sosial dan politik akibat inflasi yang muncul dari pinjaman online (pinjol).
“Suatu negara itu dia pernah riot, pernah chaos, kayak kita mungkin tahun 1998 ya, itu salah satunya di Albania. Gara-gara ada kasus ponzi scheme dan pinjol juga,” kata Paku dalam program Gaspol! Kompas.com, Sabtu (3/8/2024).
“Dan enggak cuma di Albania, misalnya di Kolombia juga kejadian, di Lesotho juga pernah kejadian. Nah singkat cerita ini dari research dua lembaga ini, IMF sama World Bank,” jelas dia.
Baca juga: Jawab Gugatan Citizen Lawsuit, OJK Perkuat Pelindungan Hukum Pengguna Pinjol
Ia menambahkan, Kolombia juga pernah mendeklarasikan “state of emergency ” atau keadaan darurat karena kerusuhan yang disebabkan oleh inflasi akibat pinjaman semacam itu.
Kemudian, Jamaika juga disebut pernah mengalami hal sejenis. Inflasi begitu tinggi karena 12 persen dari pendapatan domestik bruto mereka tersedot dalam 3-4 tahun.

Uang masyarakat pada negara-negara itu tersedot ke luar negeri lantaran operator pinjaman online itu berada di luar negara-negara tadi.
“Jadi gara-gara itu uang masyarakat, berarti uang yang beredar di masyarakat ya, keluar, masyarakat chaos kan. Enggak punya duit buat beli ayam, beli susu, segala macam. Otomatis cadangan negaranya terpakai,” jelas Paku.
“Akhirnya apa? Harga tinggi. Suku bunga naik. Orang KPR (kredit pemilikan rumah) pada mangkrak. Riot. Ratusan orang meninggal kan,” tambahnya.
Baca juga: Menkominfo Bakal Tindak Lanjuti Putusan MA soal Perbaikan Regulasi Pinjol
Ia berharap, keadaan semacam itu tidak terjadi dan terulang di Indonesia, karena Indonesia dianggap cukup rentan sebagai sasaran dari kejahatan terorganisasi semacam itu.
Terlebih, kasus-kasus menyusul dampak buruk pinjaman serta judi online semakin senter diberitakan belakangan ini dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang pada bisnis haram ini mencapai ratusan triliun.
“Saat ada kasus seperti ini, kita berkaca sama negara-negara tadi, pelaku kejahatan enggak mau duit yang dia udah susah-susah diambil, ketahuan ketangkep diambil lagi, kan. Akhirnya diumpetin,” kata Paku.
“Uang itu adanya dimana? Di luar. Berarti itu akan jadi distorsi enggak dengan peredaran uang di dalam negeri? Iya dong,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi