Panwaslu Kadipiro Solo Menemukan Dugaan Pelanggaran Simpatisan Paslon 01

Panwaslu Kadipiro Solo Menemukan Dugaan Pelanggaran Simpatisan Paslon 01

26 November 2024, 6:30

Senin, 25 November 2024 – 12:00 WIB

Panwaslu Kadipiro, Solo, menemukan adanya dugaan pelanggaran pada hari pertama masa tenang Pilkada 2024 di wilayahnya, Minggu (24/11).  Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SOLO – Panwaslu Kadipiro, Solo, menemukan adanya dugaan pelanggaran pada hari pertama masa tenang Pilkada 2024 di wilayahnya, Minggu (24/11).  Anggota Panwaslu Aries Pratiwi mengatakan tim pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Respati-Astrid melaporkan adanya kegiatan sembako di kantor PAC salah satu partai politik pendukung paslon 01 Teguh-Bambang. Saat dilakukan sidak, Aries menjelaskan tidak ada kegiatan apapun. Namun terdapat aktivitas pengambilan barang sisa doorprize oleh penanggung jawab acara. “Waktu saya masuk, tadi belum ada, tetapi setelah dikonfirmasi ada pengambilan sisa doorprize,” katanya saat diwawancarai.Arie menjelaskan jika pihaknya menemukan sejumlah doorprize berupa gas melon dan sepeda yang belum sempat dibagikan saat kegiatan kampanye yang berada di Lapangan Perawit Nusukan, Solo. Menurut Aries kegiatan tersebut harusnya diselesaikan saat hari H atau bisa dilanjutkan saat selesai masa Pilkada 2024.”Untuk doorprize berupa gas melon dan sepeda,” kata dia.Terkait tindaklanjut dari temuan itu, Aries memaparkan pihaknya telah melakukan imbauan dan akan membuat form A guna melaporkan giat tersebut ke Bawaslu Kota Solo.

Panwaslu Kadipiro temukan adanya dugaan pelanggaran pada hari pertama masa tenang Pilkada serentak 2024 di wilayahnya, Minggu (24/11).  

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi