Mohd Noor Azrin, Konselor di Kedubes Malaysia, menyatakan, seluruh warga Malaysia di Korut telah berkomunikasi secara erat dengan Wisma Putra atau Kementerian Luar Negeri Malaysia. Mereka juga telah berkomunikasi dengan keluarga masing-masing di Malaysia.
pinterpolitik.com
[dropcap size=big]W[/dropcap]alaupun hubungan diplomatik negaranya dengan Korea Utara memburuk, belakangan ini, namun Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tidak ingin hubungan putus. Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa akan mengirimkan untusan ke Korea Utara untuk membantu pemulangan dua stafnya, warga Malaysia, kembali ke negaranya.
Perdana Menteri Najib Razak di depan parlemen, Rabu (8/3/2017), menegaskan, kita negara yang ramah kepada Korea Utara. PM Najib memastikan tidak ada ancaman keselamatan bagi 11 warga Malaysia yang kini berada di Korut. Selain itu, Malaysia tengah berupaya mengetahui perihal tuntutan Korut supaya negara itu mencabut larangan bepergian bagi warga Malaysia.
“Kita tidak memulai pertengkaran dengan mereka, namun ketika kejahatan telah dilakukan, khususnya ketika senjata kimia telah digunakan di Malaysia, kita berkewajiban untuk melindungi kepentingan warga Malaysia,” tegas PM Najib.
Sebelumnya, Selasa (7/3), Pemerintah Korut melarang warga negara Malaysia meninggalkan negeri itu setelah Pemerintah Malaysia mengusir Duta Besar Korut terkait kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korut, Kim Jong Un.
Dalam hal ini, Otoritas Malaysia telah menyatakan bahwa gas syaraf VX digunakan untuk membunuh Kim Jong Nam. VX adalah bahan kimia terlarang yang oleh PBB dinyatakan sebagai senjata pemusnah massal.
Terkait ketegangan antara kedua negara, PBB telah menyerukan Malaysia dan Korut untuk tenang dan menyelesaikan permasalahan lewat praktik diplomasi.Dua dari 11 warga Malaysia, yang kini berada di Korut, bekerja untuk PBB, dan oleh karena itu, PBB memastikan akan membantu pemulangan kedua warga Malaysia tersebut.
Menurut sumber PBB di New York, seperti dilansir kantor berita Malaysia, Bernama, Rabu, kedua stafnya itu adalah perempuan berusia 30-an tahun. Identitas keduanya tidak disebutkan oleh sumber ini.
Kedua staf PBB itu langsung dihubungi sesaat setelah otoritas Korut mengumumkan larangan sementara bagi seluruh warga Malaysia untuk meninggalkan wilayahnya, Selasa. Keduanya dipastikan dalam kondisi aman.
“Keduanya aman. Mereka bukan pejabat maupun staf Kedutaan Besar Malaysia. Mereka adalah staf kami (PBB) yang dikirimkan ke Korea Utara untuk menghadiri pelatihan terkait Program Pangan Dunia (WFP),” kata sumber itu.
PBB akan mengirimkan seorang perwakilannya ntuk memuluskan proses pemulangan kedua warga Malaysia itu dari Korut, sesegera mungkin. Otoritas Malaysia sebelumnya menyebutkan 11 warganya di Korut saat ini. Selain kedua staf PBB itu, terdapat tiga staf diplomatik dan enam anggota keluarganya.
“Kami Semua Aman”
Pada perkembangan lainnya, warga Malaysia di Korut memastikan kondisi mereka aman. “Jangan khawatir soal kami, kami semua aman,” Begitu pesan salah seorang warga Malaysia di Pyongyang, Mohd Noor Azrin Md Zain, saat dihubungi, seperti diberitakan media Malaysia, The Star, Rabu.Mohd Noor Azrin, Konselor di Kedubes Malaysia, menyatakan, seluruh warga Malaysia di Korut telah berkomunikasi secara erat dengan Wisma Putra atau Kementerian Luar Negeri Malaysia. Mereka juga telah berkomunikasi dengan keluarga masing-masing di Malaysia.
Mohd Noor Azrin, yang tinggal bersama istri dan tiga anaknya di Pyongyang, mengatakan, kami telah dihubungi Wisma Putra dan terus memberikan perkembangan situasi dari waktu ke waktu agar mereka tahu kondisi kami di sini. Sekarang, tidak ada yang perlu dikhawatirkan, katanya.
Seorang lagi warga Malaysia di Kedubes, yang menolak disebut namanya, menyebutkan, dia tinggal di Pyongyang bersama suami dan anaknya.
“Yang bisa saya katakan adalah semuanya berjalan normal di kedutaan, dan tidak ada hal-hal yang membuat kami takut atau apa pun. Situasinya sama seperti hari-hari sebelumnya,” tuturnya.
Larangan sementara meninggalkan Korut untuk warga Malaysia, diumumkan Korut setelah Duta Besar Korut, Kang Chol, meninggalkan Malaysia seusai dinyatakan sebagai persona non-grata. Dubes Korut diusir, karena tak meminta maaf atas tudingannya terkait penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong Nam.
Melalui kantor berita Korean Central News Agency (KCNA), otoritas Korut menegaskan, larangan itu akan berlaku hingga kasus Jong Nam diselesaikan dengan baik dan keselamatan warga Korut di Malaysia terjamin.
Najib Razak mengemukakan, aksi Korut itu sebagai penyanderaan yang mengabaikan hukum internasional dan norma diplomatik. PM Najib juga menegaskan bahwa pembebasan seluruh warga Malaysia dari Korut menjadi prioritas utamanya.
“Harapan kami adalah resolusi secepatnya. Saya menyerukan kepada pemimpin Korea Utara untuk segera mengizinkan warga negara kami untuk pergi, demi menghindari meluasnya konflik,” ucap PM Najib, Selasa.
Langkah Diplomatik
Setelah pertikaian berlangsung sejak terbunuhnya Jong Nam, 13 Februari 2017, pada Selasa (8/3), PBB meminta Malaysia dan Korut menyelesaikan masalah diplomatik mereka secara tenang.
Dalam jumpa pers harian, Wakil Juru Bicara PBB, Farhan Haq, mengatakan, dia berharap kedua pihak dapat menyelesaikan perbedaan apa pun melalui langkah diplomatik.
Ia mengemukakan, pada dasarnya PBB menginginkan Korut kembali mematuhi semua resolusi PBB yang masih berlaku.
Seperti diberitakan, Kemenlu Korut, Senin (6/3), mengumumkan bahwa Duta Besar Malaysia dianggap sebagai persona non-grata, yang berarti ditolak. Korut meminta sang duta besar keluar dari wilayahnya dalam waktu 48 jam.
Keputusan itu diambil setelah Malaysia menyatakan duta besar Korut di Kuala Lumpur, Kang Chol, persona non-grata, pada Sabtu (4/3) malam di tengah perseteruan kedua negara soal penyelidikan kematian Kim Jong Nam.
Pyongyang menuding Malaysia bersekongkol dengan pihak-pihak yang memusuhi Korut dalam penyelidikan kematian Kim Jong Nam, Senin, 13 Februari, di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Korut jelas-jelas menolak penyelidikan kasus itu.
Seperti diberitakan, Warga Korut, yang memegang paspor dengan nama “Kim Chol,” diserang pada 13 Februari di Terminal 2 Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur. Setelah meminta pertolongan kepada staf bandara, dia meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Pemerintah Amerika Serikat memuji Malaysia terkait caranya menangani kasus pembunuhan Kim Jong Nam. Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik, Daniel Russel, mengatakan, Kepolisian Malaysia telah melakukan penyelidikan secara profesional dan mengesankan.
“Saya ingin menyampaikan respek dan kekaguman kami akan profesionalisme otoritas penegakan hukum Malaysia yang melakukan penyelidikan mengesankan dan bekerja berdasarkan fakta-fakta, secara cepat, profesional dan mutakhir,” ujar Russel kepada wartawan, Rabu.
Pemulangan Warga Sipil
Turunnya PBB untuk menengahi pertikaian antara Malaysia dan Korut diharapkan dapat diterima oleh kedua belah pihak. Sebab tanpa kesediaan kedua negara untuk dimediasi tentu uluran tangan badan dunia itu tidak akan mencapai sasaran seperti diharapkan.
Dalam hal ini, terutama terkait dengan pemulangan warga sipil dari kedua negara ke negara masing-masing tanpa hambatan, amat perlu segera diselesaikan. Setelah itu, persoalan pokok dapat diurai, sehingga kedua belah pihak sama-sama dapat menerimanya.
Kita menyambut positif langkah PBB yang berupaya “mendinginkan” suhu hubungan diplomati antara Malaysia dan Korut. Semoga seruan badan dunia itu agar kedua negara menyelesaikan masalah dengan tenang lewat praktik diplomasi dapat diterima. (Berbagai sumber/E19)