FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, menegaskan pihaknya belum menerima informasi terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” kata Chico di Jakarta, Selasa (24/12), dikutip dari ANTARA.
Chico menduga ada upaya politisasi hukum terhadap PDIP, mengingat kabar penetapan Hasto sebagai tersangka sudah lama beredar.
“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali,” tambahnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran informasi tersebut. “Bila ada update, akan disampaikan kepada rekan-rekan jurnalis,” ujar Tessa.
Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka diduga tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024 oleh pimpinan baru KPK.
Harun Masiku sendiri telah menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020 terkait kasus suap penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024 di KPU. (*)