Pegawai Kejagung Main Judol karena Iseng, Anggota DPR: Tidak Bisa Diterima

Pegawai Kejagung Main Judol karena Iseng, Anggota DPR: Tidak Bisa Diterima

14 November 2024, 18:35

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyatakan, pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang menyebutkan ada pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) bermain judi online karena iseng tidak dapat diterima.
Nasir menegaskan, bermain judi online (judol) adalah tindakan terlarang sehingga alasan sekadar mencoba-coba ataupun iseng juga tidak boleh dijadikan alasan untuk bermain judol.
“Alasan itu enggak bisa kita terima, karena iseng judi ya. Kalau iseng-iseng berhadiah dalam arti yang positif, enggak ada masalah. Ini kan tidak positif,” ujar Nasir kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (14/11/2024).
Politikus PKS itu pun mengingatkan bahwa judol saat ini telah menjadi salah satu kejahatan serius, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus oleh penegak hukum.
Baca juga: Akui Ada Pegawai Main Judi Online, Jaksa Agung: Hanya Iseng-Iseng
“Jadi menurut saya ya iseng-iseng itu ya enggak boleh juga, apapun lah alasannya enggak boleh. Karena judi online itu sudah menjadi kejahatan yang serius di republik ini,” kata Nasir.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui ada pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ikut bermain judi online.
“Jujur saja ada pegawai yang ikut (main judi online),” kata Burhanuddin alam rapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu.
Burhanuddin tidak menjelaskan secara detail jumlah pegawai Kejagung yang bermain judi online. Namun, ia mengeklaim bahwa anak buahnya itu hanya iseng bermain judi online.
Baca juga: Komdigi Pecat 10 Pegawai terkait Judi Online
“Hanya iseng-iseng aja di bawah 5.000-an begitu,” kata Burhanuddin.
Meski begitu, Burhanuddin mengeklaim telah menindaklanjuti temuan soal pegawai Kejagung yang bermain judi online.
“Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk tindak lanjuti,” kata Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi