TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu, 6 November 2024, memastikan KBRI Singapura telah memantau dan sedang mencari informasi lebih dalam mengenai pemberitaan kasus seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKW) Lilyana Eva yang dituduh melakukan tindakan abai hingga menyebabkan seorang anak yang diasuhnya bernama Zara Mei Orlic, balita perempuan usia 4 tahun, meninggal pada 23 Januari 2024. Lilyana saat ini diketahui berada di Changi Prison sambil menunggu persidangan. Hingga berita ini diturunkan, otoritas Kepolisian Singapura (SPF) belum pernah memberitahukan secara resmi terkait kasus Lilyana kepada KBRI Singapura. Kendati begitu, KBRI Singapura tetap akan mencari informasi lebih dalam terkait kasus ini ke SPF, meminta akses konsuler untuk bertemu Lilyana dan memberikan pendampingan hukum dan penterjemahan pada sidang yang dijadwalkan tgl 13 November mendatang.Sebelumnya media asal Singapura channelnewsasia.com mewartakan Lilyana Eva, 32 tahun, pada 6 November 2024, didakwa melakukan pelanggaran karena telah bersikap gegabah hingga menyebabkan Zara terluka parah akibat ditabrak sebuah mobil di daerah River Valley, Singapura, pada 23 Januari 2024. Lilyana dianggap gagal memastikan keselamatan Zara saat menyebarang jalan di sebuah perempatan yang tak punya lampu merah di Institution Hill. Dokumen pengadilan menyebutkan Lilyana tidak memberikan tanda ketika hendak menyeberang dan tidak memegangi tangan Zara sehingga membuat anak itu berlari saat menyeberang jalan hingga ditabrak mobil. Zara langsung dilarikan ke rumah sakit Singapore General Hospital, namun meninggal pada sore di hari kejadian kecelakaan terjadi. Sopir mobil yang menabrak Zara adalah seorang perempuan, 40 tahun, warga negara Australia. Dia menabrak Zara pada lintasan kedua jalan dan mobil yang dikemudikannya menghantam bagian kaki dan kepala balita tersebut. Zara meninggal akibat luka-luka yang dideritanya. Zara memiliki tinggi badan 100 cm sehingga dia terlalu pendek untuk terlihat oleh sopir. Kasus kematian Zara menjadi peringatan bagi para pengasuh balita yang bekerja di Singapura agar selalu menggandeng tangan anak yang diasuhnya saat menyeberang jalan. Sumber: channelnewsasia.com Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini