LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pelamar prioritas ini bisa lulus seleksi ASN PPPK 2022 tanpa tes, cek kamu termasuk. Sejalan dengan prioritas rekrutmen ASN PPPK 2022 pemerintah, salah satu prioritas seleksi PPPK 2022 adalah pelamar guru. Hal ini juga tercermin dari peningkatan jumlah formasi PPPK 2022 untuk jabatan guru.
Baca Juga: Keluarga Dapat Kartu Prakerja, BSU Tahap 5 2022 Tetap Cair? Kemnaker Sebut BLT Subsidi Gaji Bagi Pekerja…. Kementerian PANRB menjelaskan pelamar PPPK 2022 dibagi menjadi tiga kategori prioritas dan satu kategori umum dengan mekanisme seleksi berbeda.
Kategori ini mempengaruhi siapa pelamar PPPK guru yang bisa jadi ASN pertama dan lolos seleksi tanpa tes. Berdasarkan data per 6 September 2022, formasi ASN PPPK 2022 dibuka dengan kuota 530.028 secara nasional. Penetapan formasi PPPK untuk guru instansi daerah sebanyak 319.716 formasi. Jumlah ini lebih dari setengah formasi terbuka penuh. Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Lewat 2 Pekan: Jadwal Liga 1 Belum Pasti, Ketum PSSI Masih Duka Dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB, rincian masing-masing kategori sebagai berikut: 1. Pelamar prioritas 1, diisi oleh Guru THK-II lulus passing grade 2021, guru non ASN lulus passing grade 2021, guru lulusan PPG lulus passing grade 2021, guru swasta lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi. 2. Pelamar prioritas 2, kategori pelamar prioritas 2 ditempati oleh THK-II. 3. Pelamar prioritas 3 diisi oleh guru non ASN di sekolah yang telah bekerja minimal 3 tahun dan terdaftar di Dapodik. Baca Juga: 30+ Link Twibbon Hari Santri Nasional 2022, Kartu Ucapan HSN 22 Oktober 2022 Kekinian 4. Pelamar umum diisi oleh lulusan PPG yang terdaftar di database Kemendikbudristek dan guru negeri di bawah 3 tahun yang terdaftar di Dapodik serta guru swasta terdaftar Dapodik. Di sisi lain, mekanisme seleksi guru lulus passing grade 2021 atau prioritas 1 dapat menggunakan nilai passing grade seleksi PPPK 2021 untuk PPPK 2022 dan bisa menjadi ASN tanpa tes. Guru lulus passing grade 2021 ditempatkan pada tempat tugas masing-masing atau satuan pendidikan yang membutuhkan. Jika formasi pelamar Prioritas 1 masih tersedia, Prioritas 2 mengikuti seleksi sampai tidak ada formasi yang tersedia. Baca Juga: Jumlah Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Versi Polisi Cuma 11, Mahfud MD Lihat CCTV: Lebih Mengerikan! Berdasarkan pernyataan Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, ada 3 mekanisme seleksi pelamar prioritas 2 dan 3 sebagai berikut: Menilai pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kesesuaian latar belakang. Tes memperhitungkan kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural. Adapun pelamar umum akan mengikuti tes seleksi PPPK 2022 yang dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Tes). Baca Juga: Akhirnya Bebas Dari Bui, Rizky Billar Ngaku Sangat Cinta Lesti Kejora Agar seleksi PPPK 2022 berjalan dengan lancar dan sukses, Pemerintah akan memastikan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan ketat. Ini merupakan cara pemerintah mendapatkan calon ASN yang berkualitas dan berintegritas. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan bagi yang bertindak curang akan dilarang mengikuti tes ASN berikutnya dan bahkan tidak boleh ikut seleksi calon ASN selamanya karena NIK sudah dicatat Demikian informasi pelamar prioritas ini bisa lulus seleksi tanpa tes, cek kamu termasuk.***