Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Junction Sleman Menyisakan 1 Bidang Tanah, Ahli Waris Misterius

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Junction Sleman Menyisakan 1 Bidang Tanah, Ahli Waris Misterius

9 December 2024, 16:42

Harianjogja.com, SLEMAN—Pembebasan lahan proyek jalan tol Jogja-Solo ruas Trihanggo-Junction Sleman pada kategori tanah hak milik dipastikan nyaris tuntas. Berdasarkan catatan pelaksana proyek pembebasan lahan terdampak hanya menyisakan satu bidang lahan saja. Musababnya, ahli waris pemilik lahan tersebut sampai saat ini masih misterius alias belum diketahui keberadaannya.”Secara persentase pembebasan tanah [Tol Jogja-Solo ruas Trihanggo-Junction Sleman] hak milik di segmen ini telah menyentuh angka 99 persen lebih, karena kemarin satu [bidang] terbayar lagi,” kata Humas Proyek Tol Jogja Solo Seksi 2 Paket 2.2 Ruas Trihanggo-Junstion Sleman PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto Agung dikutip Kamis (5/12/2024).

BACA JUGA : Tol Jogja-Solo Beroperasi hingga Prambanan, Pergerakan Masyarakat ke DIY di Natal Tahun Baru Diprediksi Capai 10 Juta OrangIa menambahkan hanya satu bidang tanah hak milik di ruas Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman yang belum dibebaskan. Pasalnya ahli waris pemilik tanah tersebut hingga kini tak kunjung ditemukan. “Jadi tinggal satu rumah hak milik yang belum dibayar, karena itu masalah ahli waris yang belum diketemukan,” katanya.Guna mempercepat pengadaan tanah Tol Jogja-Solo ruas Trihanggo-Junction Sleman, proses pembebasan satu bidang tanah tersebut pun akan diselesaikan dengan skema konsiyasi di pengadilan. Saat ini proses konsiyasi sudah pada tahap pemberkasan. “Ini kan sudah pemberkasan untuk segera dikonsinyasi di pengadilan. Nanti dari PPK akan konsinyasi ke Pengadilan Negeri Sleman,” katanya.Kebutuhan lahan Proyek Tol Jogja-Solo ruas Trihanggo-Junction Sleman mencapai 654 bidang. Di dalamnya tak hanya tanah hal milik, beberapa Sultan Ground (SG) juga terdampak. BACA JUGA : Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman Mencapai 99 PersenAdapun SG ada skema tersendiri dalam penggunanya. Saat ini progres penggunaan SG yang di atasnya ada tegakan ataupun bangunan masih terus diproses. Skema ini diterapkan di seluruh SG yang terdampak Tol Jogja-Solo.  “Walaupun Sultan Ground itu sudah diparingi palilah ya, tapi kan bangunan atau tegakan yang ada di atasnya itu yang belum bisa bebas karena kita harus mengganti rugi kepada bangunan atau tegakannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi