Pembenahan Regulasi Jadi Prioritas Mendiktisaintek

Pembenahan Regulasi Jadi Prioritas Mendiktisaintek

4 January 2025, 9:45

Mutiul Alim | Jum’at, 03/01/2025 18:05 WIB

Kemdiktisaintek gelar Taklimat Media 2025, Arah dan Kebijakan Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang digelar di Gedung D, Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta, pada Jumat (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memaparkan sejumlah program 100 Hari kerja Kementeriannya. Mendiktisaintek menyebut salah satu program yang akan dijalankannya ialah evaluasi dan revisi regulasi.
Mendiktisaintek menilai selama ini masih terdapat regulasi yang menghambat perguruan tinggi untuk berkarya, termasuk menghambat proses belajar mahasiswa.
“Kami melihat kampus kita belum maksimal dalam berkarya mahasiswa juga belum maksimal belajar. Padahal, perguruan tinggi itu entitas yang mempunyai otonomi yang paling tinggi. Lebih dari pemerintah, perusahaan, koorporasi dan sebagainya,” kata Mendiktisaintek.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara dalam Taklimat Media 2025, yang digelar di Gedung D, Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta, pada Jumat (3/1).

Dalam pemaparannya, Mendiktisaintek mencantumkan 4 regulasi yang akan dievaluasi dan direvisi. Pertama, Permendikbudristek 44/2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. Kedua, Permendikbudristek 53/2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Ketiga, Permenristekdikti 19/2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin PTN. Keempat, Draft Kepmen/Permen Kemdiktisaintek tentang “Grasi” Tugas Belajar, Pengaktifan Kembali, dan Penyetaraan Ijazah LN.
Adapun tujuan yang ditekankan Mendiktisaintek dari rencana program evaluasi dan revisi regulasi tersebut ialah agar perguruan tinggi bisa bebas untuk berinovasi. Sebab menurutnya saat ini masih terdapat regulasi yang cenderung menghambat otonomi peguruan tinggi.

“Apa sih kuncinyanya untuk berinovasi? Satu kuncinya freedom, kebebasan. Jangan banyak diatur,” ujarnya.
“Otonomi penuh, kalau masih belum berkaraya, apalagi? Kita tegur. Program cepat kita ke review regulasi yang menghambat perguruan tinggi untuk berkarya,” sambung Mendiktisaintek.
Tujuan lainnya, Mendiktisaintek menekankan bahwa perguruan tinggi di Indonesia harus berdampak pada kemajuan masyarakat. Pasalnya, Indonesia membutuhkan telenta unggul.
“Kita butuh talenta unggulan, pasti. Kampus kita baik besar atau kecil, bidangnya beragam atau tidak, pastikan bermanfaat bagi masyarakat. Ujungnya kampus harus berdampak. Karena kalau tidak ada dampaknya, tidak terlalu signifikan. Kampus harus berdampak,” kata dia.
Ia juga sempat menyinggung terkait perlunya penyeimbangan dalam pengembangan perguruan tinggi dan dunia industry. Menurutnya, keduanya harus dikembangakan secara berkelindan.
“Perguruan tinggi dikembangkan, industri juga harus dikembangkan. Untuk mencegah adanya sarjana nganggur. Outputnya perguruan tinggi diserap oleh industri. Keduanya harus jalan bareng dari awal,” kata Mendiktisaintek.

KEYWORD : Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Pembenahan Regulasi Kemdiktisaintek

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi