Jakarta – Pemerintah membentuk tim khusus untuk menjaga keamanan data setelah heboh kemunculan hacker Bjorka. Pemerintah ingin memastikan kepercayaan publik terjaga.”Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).Pernyataan itu disampaikan Johnny setelah menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana. Johnny mengatakan data yang diungkap Bjorka di media sosial merupakan data umum.
–
–
“Kita baru aja rapat internal dihadiri kementerian/lembaga terkait dipimpin langsung oleh Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden dan Pak Menko Polhukam. Di rapat, dibicarakan bahwa memang ada data-data yang beredar oleh ya salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data umum, bukan data-data spesifik dan data-data yang ter-update sekarang. Sebagian data-data yang lama hanya tim lintas kementerian/lembaga, BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN juga berkoordinasi untuk menelaah secara dalam,” ujar Johnny.Johnny lantas mengajak semua pihak untuk tidak menyebarkan kebingungan kepada masyarakat. Dia menyeru semua pihak untuk bergotong royong dalam mengantisipasi bahaya digital.”Karena ini banyak hal-hal teknis yang kadang-kadang salah kutip yang mengakibatkan satu dengan lainnya warga bangsa kita ini saling mem-bully. Jangan. Kita perlu membangun kekuatan nasional yang utama gotong royong menghadapi semua bahaya, termasuk bahaya di ruang digital,” ujar Johnny.Johnny juga berbicara soal tindakan kriminal di ruang digital. Dia mendorong ruang digital lebih sehat dan lebih menghargai perbedaan pendapat.”Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, pendapat-pendapat tidak sama itu normal dalam demokrasi kita. Dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat di mana kepentingan negara secara keseluruhan mari kita jaga sama-sama,” ujar Johnny.Lebih lanjut, Johnny mengabarkan perkembangan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Pemerintah saat ini menunggu persetujuan di tingkat paripurna DPR.”RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh Panja Komisi 1 DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi UU PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital,” ujar Johnny.
(knv/dhn)