JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyatakan pemerintah bakal membekali dan memastikan para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat mempunyai keterampilan, guna mencegah arus pekerja migran ilegal.
Karding mengatakan, tercatat terdapat 5 juta TKI ilegal di luar negeri yang minim keterampilan dan akhirnya rentan menjadi korban eksploitasi.
TKI tanpa dokumen resmi kerap menghadapi risiko eksploitasi karena tidak memiliki kemampuan memadai sesuai kebutuhan negara tujuan.
Karding mengungkapkan jumlah TKI ilegal melebihi lima juta orang dan sebagian besar tidak memiliki keterampilan kerja yang relevan.
“PMI ilegal rata-rata mengalami lost skill. Di negara tujuan, mereka lebih sering dieksploitasi,” kata Karding saat membuka diskusi publik bertema “Peluang dan Tantangan Bekerja ke Luar Negeri”, di Auditorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro, Semarang, Sabtu (16/11/2024), seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Ditipu, TKI Asal Trenggalek Terlantar di Hongkong, Jual Rumah Orangtua untuk Biaya Berangkat
Menurut Karding, para TKI ilegal kerap kali berangkat tanpa mendapatkan pelatihan atau sertifikasi. Kondisi ini akhirnya mempersulit mereka bersaing di pasar tenaga kerja internasional.
Negara tujuan seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hong Kong cenderung membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi khusus. Ketiadaan pelatihan juga berdampak pada minimnya produktivitas dan keamanan TKI saat bekerja.
Pemerintah, kata Karding, melalui Kementerian PPMI tengah berupaya memperkuat kompetensi PMI. Pelatihan berbasis keselamatan dan sertifikasi tenaga kerja menjadi prioritas utama dalam program tersebut.
“Kami akan menyiapkan pekerja dengan kemampuan terlatih. Minimal mereka harus pernah mengikuti pelatihan berbasis keselamatan,” ujar Karding.
Baca juga: Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 13 Calon TKI Ilegal ke Malaysia
Ia juga menekankan pentingnya membekali TKI dengan keterampilan sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja global. Program peningkatan kapasitas tidak hanya membantu pekerja bersaing, tetapi juga menekan potensi pelanggaran hak dan eksploitasi di luar negeri.
Langkah ini diharapkan mampu menekan jumlah TKI ilegal sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.