Pemerintah Sahkan PMI Kubu Jusuf Kalla, Apa Langkah Selanjutnya Agung Laksono?

Pemerintah Sahkan PMI Kubu Jusuf Kalla, Apa Langkah Selanjutnya Agung Laksono?

21 December 2024, 8:45

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah resmi mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Keputusan ini muncul di tengah kisruh yang terjadi akibat adanya dualisme kepemimpinan di organisasi tersebut.
“Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Kemenkum memberi pengakuan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sekaligus mengakui kepengurusan PMI hasil Munas XXII PMI tahun 2024 di bawah kepemimpinan Bapak HM Jusuf Kalla,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangan persnya, Jumat (20/12/2024).
Baca juga: Polemik PMI, Jusuf Kalla Minta Agung Laksono Bentuk Organisasi Sosial Baru
Apa Penyebab Kisruh Ini?
Kisruh ini bermula dari Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang dilaksanakan pada Minggu, 8 Desember 2024, di mana JK terpilih sebagai Ketua Umum.
Namun, kubu Agung Laksono, yang merupakan politikus senior Partai Golkar, mengeklaim adanya kejanggalan dalam proses pemilihan tersebut.

Mereka menyoroti larangan untuk membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI yang telah diatur.
Sekretaris Jenderal PMI versi Agung Laksono, Ulla Nuchrawaty Usman, mengungkapkan ketidakpuasan mengenai proses tersebut.
“Sempat terjadi kegaduhan, termasuk microphone yang dimatikan dan koneksi internet yang diputus,” ungkapnya saat dihubungi pada 9 Desember 2024.
Baca juga: JK Lantik Pengurus Pusat PMI 2024-2029, Ini Daftarnya
Kubu Agung Laksono pun merespons dengan mengadakan munas tandingan yang akhirnya memenangkan Agung Laksono.
Ia menilai bahwa sudah saatnya PMI melakukan perubahan kepemimpinan mengingat JK telah memimpin selama tiga periode.
“Ya kalau menurut saya, lebih baik adalah, kan Pak JK sudah tiga periode bahkan ini jadi masuk keempat. Saya kira wajar lah, ada perubahan,” kata Agung di Sentul, Bogor, Jawa Barat, 12 Desember 2024 lalu.
Bagaimana Tanggapan Pemerintah dan JK?
Dengan disahkannya kepengurusan PMI versi JK oleh Kementerian Hukum, dualisme kepemimpinan di PMI secara resmi dinyatakan berakhir.
JK menilai bahwa pengakuan pemerintah ini menandakan bahwa masalah tersebut telah teratasi.
“Setelah diakui pemerintah, maka secara sah saya kira persoalannya telah selesai,” ujar JK, dalam keterangan videonya, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa sesuai prinsip Palang Merah Internasional, hanya satu organisasi Palang Merah yang dapat beroperasi di setiap negara.
Baca juga: Kubu Agung Laksono Sebut Tak Ada Mediasi Sebelum Kemenkum Resmikan Pengurus PMI Kubu JK

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi