Pemerintah menegaskan bahwa guru honorer masih akan tetap diperlukan dalam ekosistem pendidikan Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa posisi dan peran guru honorer sangat penting dan belum ada rencana untuk meniadakannya. “Kita belum ada rencana untuk meniadakan guru honorer karena selama ini posisi dan peran dari guru honorer itu masih sangat kita perlukan,” ujar Abdul Mu’ti saat ditemui di Gedung Balai Guru Penggerak Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, pada Jumat, 1 November 2024.Kehadiran guru honorer dianggap sebagai solusi atas dua persoalan utama dalam ketersediaan guru di Indonesia, yaitu distribusi di berbagai wilayah dan ketersediaan pengajar di beberapa bidang studi tertentu. “Terutama berkait dengan ketersediaan guru pada bidang-bidang studi tertentu. Kalau secara nasional, sebenarnya jumlah guru kita ini sudah cukup. Problem kita adalah distribusi guru,” jelas Abdul Mu’ti.Abdul Mu’ti tidak menutup kemungkinan untuk menarik lebih banyak guru honorer sebagai pengajar di bidang-bidang studi yang masih membutuhkan tenaga pendidik, asalkan didukung oleh pendanaan yang memadai. “Mungkin juga kalau misalnya budget-nya memungkinkan, ya kita lakukan rekrutmen guru pada bidang studi tertentu,” tambahnya.Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Abdul Mu’ti menekankan tiga upaya utama. Pertama, sertifikasi guru, di mana Kemendikdasmen akan membantu para guru untuk mendapatkan ijazah Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1) melalui beasiswa atau program bantuan pendidikan. Kedua, peningkatan kompetensi guru, yang mencakup kompetensi akademik, pedagogik, sosial, dan moral. Ketiga, peningkatan kesejahteraan guru, karena mutu dan kualitas guru ditentukan oleh kesejahteraannya.Abdul Mu’ti juga meluncurkan Bulan Guru Nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada 25 November. Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki visi untuk membangun sumber daya manusia unggul melalui pendidikan, dengan mewajibkan belajar selama 13 tahun. “Memang sekarang kan kita berusaha untuk meningkatkan layanan pendidikan untuk semua dan pemberlakuan nanti wajib belajar 13 tahun,” tutup Abdul Mu’ti.