Bupati Bangka Mulkan membuka bimbingan teknis penggunaan apliasi SIPADES V 2.0 (ANTARA/Kasmono)
Elshinta.com – Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah menerapkan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) V 2.0 untuk semua pemerintah desa di daerah itu guna menertibkan administrasi kepemilikan aset desa.Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Senin, mengatakan aplikasi berbasis informasi yang dikembangkan ini sangat penting digunakan untuk mempermudah pemerintah desa menertibkan administrasi kepemilikan aset desa yang menjadi kekayaan desa atau pemerintah daerah.Ia mengatakan melalui SIPADES V 2.0 dapat menertibkan penggunaan aset desa agar dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah desa, sekaligus mempermudah pemerintah desa menyampaikan laporan kekayaan milik desa.”Aset desa tidak hanya dalam bentuk gedung atau kantor kepala desa, namun dapat alam bentuk lain yang sah,” jelasnya.Mulkan mengatakan dalam pelaksanaan pembangunan desa hendaknya harus sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat di desa masing-masing.”Saya optimistis dengan penerapan SIPADES V 2.0, maka administrasi aset yang dimiliki pemerintah daerah di desa akan lebih tertib,” kata dia.Melalui sistem aplikasi SIPADES V 2.0, katanya, meringankan pemerintah desa memberikan perhatian dan komitmen dalam implementasi menyeluruh untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang sejalan dengan amanat peraturan perundang undangan.Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Bangka Saiful Ahyar mengatakan pemerintah desa diwajibkan memakai aplikasi SIPADES V 2.0 sebagai panduan dalam pengelolaan aset desa.”Hal ini membantu mempermudah menginventarisasi dan pengadministrasian aset desa agar dapat dimanfaatkan maksimal,” kata dia.