Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan surat edaran agar Asisten Sipil Negara (ASN) tidak keluar kota selama pencoblosan Pilkada 2024. Edaran untuk ASN itu sebagai upaya mendukung kelancaran pelaksanaan proses Pilkada.”Kita juga sudah mengeluarkan surat edaran, intinya menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa tanggal 27 November itu diliburkan. Tetapi khusus untuk ASN, di dalam surat itu diinformasikan tanggal 26, 27, 28 harus berada di Kota Bogor, tidak keluar kota,” kata Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sopiah di kantor KPU, Selasa (26/11/2024).”Tujuannya adalah jika ada keperluan mendadak yang perlu pelayanan, kita tetap bisa memberikan pelayanan, karena petugasnya tersedia. Mudah-mudahan sampai penghitungan suara itu, no mistake zero accident,” imbuhnya.
–
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan tersebut, kata Syarifah sebagai bentuk upaya memastikan proses Pilkada berjalan lancar. Pemkot juga mengantisipasi terjadi dampak cuaca ekstrem ketika proses pemungutan suara.”Kalau kami dari Pemerintah Kota Bogor ingin memastikan proses Pilkada ini berjalan dengan lancar. Dalam rangka memastikan itu, 1.530-an TPS itu sudah berada di tempat aman, karena Kota Bogor ini termasuk rawan terjadi bencana. Jadi kami sudah memitigasi itu,” kata Syarifah.
Dia juga mengatakan petugas Dinkes sudah diminta untuk melakukan pemeriksaan. Pemkot Bogor menginstruksikan agar petugas siaga saat pencoblosan Pilkada.”Kemudian untuk petugas-petugasnya, kami sudah minta Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan, dan siap siaga saat pelaksanaan pilkada,” sambungnya.Seperti diketahui, Kota Bogor jadi salah satu kota yang menyelenggarakan Pilkada 2024. Sebanyak 815.249 orang di Kota Bogor terdaftar untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilgub Jawa Barat dan Pilwalkot Bogor pada 27 November 2024. Jumlah itu belum ditambah jumlah pemilih pemula.
(sol/idn)