Pemkot Tangerang dan Pemrov Banten Kolaborasi Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemkot Tangerang dan Pemrov Banten Kolaborasi Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor

29 November 2024, 17:46


| Jum’at, 29/11/2024 17:02 WIB

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten dalam pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan  Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau yang lebih dikenal dengan Opsen.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperlancar pelaksanaan pemungutan pajak dan Opsen, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman di Kota Serang, Kamis, 28 November 2024.

Herman berharap, kolaborasi tersebut dapat mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.

Untuk itu, ia berharap warga kota Tangerang khususnya wajib pajak dapat mematuhi pembayaran pajak kendaraannya.

“Saya berharap wajib pajak bisa patuh membayar pajak kendaraannya, khususnya bagi yang memiliki kendaraan berplat nomor masih di luar Kota Tangerang, agar bisa dibalik nama sehingga ini menjadi potensi pendapatan Kota Tangerang,” harap Herman.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi