Jakarta – Dua pemulung tertabrak mobil di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur. Keduanya merupakan kakak-aadik yang sedang menyeberang, namun tak sengaja tertabrak sebuah mobil.Lantas, bagaimana kronologi peristiwa tersebut? Berikut informasi selengkapnya yang telah dirangkum detikcom.Kecelakaan terjadi pada Selasa (12/10/2022) sekitar pukul 16.15 WIB. Sebuah mobil Fortuner dengan nomor polisi B-2907-TBP sedang melaju dari arah Pondok Gede ke Taman Mini. Saat itu, kondisi lalu lintas saat itu tergolong padat karena kecelakaan terjadi di waktu sore hari.
–
–
Saat melintas di depan SPBU Lubang Buaya, korban hendak menyeberang jalan. Lalu, mobil Fortuner tersebut menabrak kedua korban.Korban yang diketahui tengah menggendong adiknya kemudian terpental. Mereka terluka parah di bagian kepala karena membentur aspal.Dua pemulung tertabrak mobil di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur. Keduanya sedang menyeberang, namun tak sengaja tertabrak sebuah mobil. (Foto: dok. Thinkstock)Identitas Korban: Kakak-AdikKakak-adik tersebut bekerja sebagai pemulung dan kebetulan sedang melintas di lokasi kejadian. Berikut identitas mereka.R, 10 tahun, perempuan (kakak)K, 3 tahun, laki-laki (adik).Penyebab Kecelakaan: Dugaan Sopir Kurang KonsentrasiSopir Fortuner disebut lalai mengendarai mobilnya. Diduga akibat kurang konsentrasi, pelaku pun menabrak dua pemulung.”Diduga kurang hati-hati dan konsentrasi menabrak penyeberang jalan yang datang dari selatan ke utara,” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Seno Wibowo, dikutip detikcom, Kamis (13/10/2022).Pelaku Sempat SyokPelaku diketahui masih syok setelah menabrak kakak-adik pemulung. Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Seno Wibowo menyebut sopir tersebut masih dalam keadaan syok.”Dia juga karena korbannya masih anak kecil ya, dia masih agak syok juga. Jadi belum bisa dikonfirmasi, di-BAP saja belum,” kata Seno.Sopir Fortuner Tetap Bertanggung JawabKanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Seno Wibowo mengatakan sopir Fortuner tidak kabur setelah menabrak korban. Ia bertanggung jawab atas peristiwa nahas tersebut.Pihak kepolisian tetap akan melakukan proses hukum sesuai prosedur.”Iya, harus tetap untuk di-BAP,” jelas Seno.Polisi Periksa Sopir FortunerSopir Fortuner dijadwalkan pemeriksaan pada Kamis (13/10/2022). Hal itu buntut dari kasus pemulung tertabrak mobil di Jakarta Timur.”Sopirnya hari ini memang dijadwalkan untuk di-BAP,” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Seno Wibowo, Kamis (13/10/2022).Simak juga ‘Kala Mobil Bawa Anggota DPRD Solo Tabrak Bocah di Sulut!’:[-]
(kny/imk)