Suara.com – Saat ini tengah dibuka rekrutmen Pendamping Desa 2025 dengan jumlah gaji yang diterima tak main-main. Pendamping desa sendiri merupakan tenaga pendamping profesional di tingkat desa yang ada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ini dia link pendaftaran pendamping desa 2025.
Pendamping Desa menjalankan tugas secara langsung di desa dengan status tingkat terampil pemula dibantu oleh Pendamping Lokal Desa (PLD). Peran Pendamping Desa sendiri adalah untik memastikan bahwa kebijakan dan proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah bisa berjalan lancar, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Nantinya, pendamping lokal desa akan mendampingi satu sampai empat desa di wilauah kecamatan lokasi tugas. Adapun status kerjanya masih kontrak dan bisa diperpanjang setiap tahun selama masih memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Untuk tenaga pendamping desa yang telah dikontrak akan menerima gaji per bulan. Diketahui, komponen gaji itu terdiri dari honorarium serta bantuan operasional yang nominalnya tergantung pada jenis pendamping serta wilayah tugas.
Baca Juga: Sentilan Mahfud MD Ke Yandri Susanto: Baru Dilantik Langsung Blunder, Undangan Haul Ibu Pakai Stempel Kementerian
Syarat Pendamping Desa 2025
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon Pendamping Desa 2025:
Warga Negara Indonesia (WNI)Pendidikan minimal D3 dari jurusan yang berhubungan (seperti sosial, ekonomi, pembangunan, dan lain-lain)Berusia antara 25-45 tahun ketika mendaftarSehat secara fisik dan mentalBersedia bekerja di lapangan dalam medan yang menantangMampu bekerja secara individu maupun dalam timDiutamakan memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahunDiutamakan mempunyai pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)Mampu mengoperasikan komputer dasar seperti program office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan sosial mediaSanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas kerjaDiutamakan warga desa di kecamatan setempatLink dan Cara Daftar jadi Pendamping Desa
Pendaftaran posisi Pendamping Desa dilakukan secara online melalui link ini Setelah berhasil masuk, klik menu ‘Login/Daftar’, lalu pilih ‘Daftar’Setelah berhasil login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamarIsi kolom biodata yang tersedia dan unggah dokumenKemudian, isi seluruh data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benarCek kembali semua data yang dimasukkan, apabila sudah dipastikan lengkap dan benar, selanjutnya klik menu ‘Simpan’Apabila muncul pesan ‘Pendaftaran Berhasil’, maka proses pendaftaran Anda sudah berhasil.GajiĀ Pendamping Desa
Nominal gaji pendamping desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Bantuan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional.
Baca Juga: Gusar Cak Imin Dituding Curang Jadikan Pendamping Desa Relawan AMIN: Mengada-ada!
Sebagaimana disinggung sebelumnya, besaran gaji Pendamping Desa tergantung dari jenis pendamping serta lokasi ditugaskan. Berikut adalah rinciannya:
1. Gaji Pendamping Desa
Honor: Rp2.052.000 – Rp4.861.000Biaya bantuan operasional: Rp1.252.800 – Rp2.281.4802. Gaji Pendamping Lokal Desa (PLD)
Honor: Rp1.382.000 – Rp2.393.000Biaya bantuan operasional: Rp377.000 – Rp979.000Sebagai informasi tambahan, Kemendes PDTT membentuk tenaga pendamping profesional desa untuk mendukung programĀ Sustainable Development GoalsĀ (SDGs) Desa yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang partisipatif demi kemajuan desa.
Itulah link pendaftaran pendamping desa 2025. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari