NO viral no justice adalah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan realitas penegakan hukum hari ini.
Tanpa atensi dan tekanan publik, penegakan hukum terhadap kasus-kasus besar yang melibatkan orang-orang besar tenggelam begitu saja.
Sudah banyak kasus-kasus besar yang melibatkan orang-orang besar terungkap. Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Ferdy Sambo berhasil terungkap atas desakan dan kontrol publik.
Baca juga: Kasus George Halim dan Stigma No Viral No Justice
Kasus ini bahkan melibatkan orang-orang di petinggi Polri dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kepolisian sebagai salah satu institusi penegak hukum.
Kasus kekerasan anak pegawai pajak, Mario Dandy, dengan gaya hidup mewah (hedon) menyeret orangtuanya. Kasus Mario Dendy berhasil membuka kasus pencucian uang oleh orangtuanya di perpajakan.
Kasus diskriminasi guru di Sulawesi Tenggara, Supriyani, dituduh memukul murid dan dilaporkan oleh orangtua murid kepada polisi tak kalah memantik perhatian publik.
Di NTB, kasus yang sedang menjadi perhatian publik adalah kasus narkoba. Kasus ini menjadi heboh karena diduga kuat melibatkan beberapa oknum anggota legislatif lokal dan oknum di petinggi “partai coklat”.
Tentu saja dampak narkoba sangat merusak generasi dan masyarakat kita. Itulah yang membuat publik resah dengan peredaran narkoba selama ini.
Mudah-mudahan kasus ini tidak hanya hebohnya saja di publik, tetapi juga harus ada tindakan dan penyelesaian hukumnya.
Baca juga: Vonis Ringan Harvey Moeis: Perang-perangan Lawan Koruptor?
Fakta sejumlah kasus selama ini, tanpa perhatian publik, kasus-kasus besar yang melibatkan orang-orang besar sulit terungkap, terselesaikan, dan mendapatkan keadilan.
Jadi, keadilan bukan karena murni penegakan hukum, tetapi karena atensi dan tekanan publik. Padahal, penegak hukum seharusnya menjamin keadilan dalam penegakan hukum.
Ironisnya, kasus-kasus hukum ini tak jarang melibatkan penegak hukum sebagai pelakunya. Inilah yang membuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan penegak(an) hukum runtuh.
Studi Donald Black (1993), respons, proses penegakan hukum, dan putusan pengadilan di Amerika Serikat (AS) tergantung kelas dan ras seseorang.
Ketika seseorang yang status sosialnya rendah atau seorang kulit hitam melakukan tindak pidana, maka respons penegak hukum cepat dan vonis tinggi di pengadilan.
Sebaliknya, ketika seseorang yang status sosialnya tinggi atau seorang kulit putih melakukan tindak pidana, maka respons penegak hukum lambat dan putusan pengadilan rendah.