Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E diserang kecemasan jelang sidang perdana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E dijadwalkan akan disidang pada Selasa (18/10/2022) terpisah dengan terdakwa perkara pembunuhan berencana lainnya yang akan menjalani sidang pada Senin (17/10/2022).
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kecemasan itu muncul karena kliennya memikirkan masa depannya yang dirinya merupakan tulang punggung keluarga.
“Pasti ada kecemasan (dari Bharada E) bagaimana masa depannya karena dia merupakan tulang punggung keluarga,” kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).
Baca juga: Pesan Deolipa ke Bharada E Jelang Sidang: Tetap Jujur dan Cerita Apa Adanya
Untuk itu, lanjut Ronny, kliennya saat ini fokus mendekatkan diri kepada Tuhan untuk menghadapi persidangan tersebut.
“Kami baru selesai ibadah dengan Bharada E. Saat ini, Klien saya fokus mendekatkan ke Tuhan minta kekuatan agar bisa menjalani persidangan,” ungkap Ronny.
Lebih lanjut, Ronny mengaku timnya sedang menyiapkan jawaban atas dakwaan (eksepsi) setelah sidang permbacaan dakwaan dilakukan.
“Kita persiapan sekarang adalah siapkan eksepsi setelah pembacaan dakwaan,” tuturnya.
Untuk informasi, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) mendatang.
Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar. Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.