JAMBI, KOMPAS.com – Suasana penghitungan surat suara pilkada serentak mendadak geger setelah Eka Putra Nasution berhasil menarik keluar ular kobra dari dalam celananya.
Kejadian ular kobra tersesat hingga masuk ke dalam celana Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Eka Putra Nasution terjadi pada Kamis sore (28/11/2024) di aula kantor Camat Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
“Kami baru hitung kertas suara dua desa. Ketika sedang menghitung dari Desa Bakung, saya merasakan ada yang bergerak di dalam celana. Lalu saya tarik keluar ternyata itu ular,” kata Eka melalui sambungan telepon, Sabtu (30/11/2024).
Baca juga: Mangsa Beberapa Ayam, Ular Sanca 5 Meter di Banyumas Ditangkap Warga
Ia menceritakan bahwa dia sudah mulai curiga ada yang bergerak di dalam celananya. Dia mengira itu mainan kunci motor temannya sehingga dibiarkannya.
Gerakan ular kobra itu semakin terasa, sehingga dia berinisiatif menarik hewan melata tersebut.
Setelah mengetahui bahwa itu adalah ular, dia menariknya sekuat tenaga hingga terpental mengenai rekannya yang duduk di sebelahnya.
“Kondisi jadi gaduh, mencekam, dan penghitungan suara dihentikan sekitar 15 menit,” kata Eka yang sedang memimpin rapat pleno rekapitulasi surat suara pilkada serentak.
Ular kobra saat ditarik tidak agresif atau menggigit. Begitu juga setelah berhasil ditarik dari dalam celana, tidak ada tanda-tanda perlawanan, karena ular tersebut langsung melarikan diri.
Eka tak mengetahui bahwa ular yang ditarik dari dalam celananya adalah kobra. Dia baru menyadarinya setelah ada polisi yang berteriak “kobra”.
Ular kobra itu menyelinap masuk ke dalam celana dari bawah meja aula kantor camat.
Aula tersebut memang sudah lama tak digunakan. Namun karena adanya pemilu, maka PPK Marosebo menjadikannya markas.
“Aula itu jarang digunakan, hanya sesekali kami gunakan untuk rapat dan menyusun laporan pertanggungjawaban,” kata Eka.
Lokasi aula memang dekat dengan semak-semak karena berada di bagian belakang kantor camat. Kemungkinan ular datang dari hutan.
Reptil melata yang hendak melarikan diri itu kemudian diburu oleh polisi, panwascam, dan saksi-saksi para calon. Setelah ditemukan, kobra itu langsung dibunuh.
Baca juga: Penyelundupan Ratusan Kulit Ular dan Biawak dari Riau Digagalkan di Lampung
Menurut keterangan Eka, panjang ular tersebut kurang dari satu meter. Sementara diameter tubuhnya kecil atau tidak lebih besar dari telunjuk orang dewasa.
Rapat baru dilanjutkan setelah pihak kepolisian membuang ular tersebut ke luar ruangan, yang sebelumnya dipukul dengan tongkat.
PPK Marosebo bertanggung jawab terhadap rekapitulasi 14.000-an surat suara yang tercoblos dari 17.233 mata pilih di daerah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.