Pengungkapan Kasus Pembunuhan oleh Ferdy Sambo hingga Bisnis Narkoba Teddy Minahasa, Mahfud MD: Sisi Lain dari Sudut Kemajuan

Pengungkapan Kasus Pembunuhan oleh Ferdy Sambo hingga Bisnis Narkoba Teddy Minahasa, Mahfud MD: Sisi Lain dari Sudut Kemajuan

17 October 2022, 10:55

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Berbagai kasus yang terjadi di tubuh polri menjadi sasaran kritik publik terhadap institusi ini. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah kasus pembunuhan yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Usai kasus Ferdy Sambo yang menyita perhatian masyarakat luas, penanganan suporter Arema FC dengan penggunaan gas air mata yang memicu ratusan korban luka, sakit, hingga meninggal dunia ikut memantik penilaian negatif terhadap polri.

Belum tuntas pada tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, publik kemudian dibuat tercengang dengan tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkotika. Penangkapan ini juga menyita perhatian apalagi dia baru saja dipercaya menjadi Kapolda Jawa Timur, kendati belum sempat dilantik.

“Maklum, kalau masyarakat kemudian melontarkan kritiknya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Minggu (16/10).

Eks Ketua MK itu mengajak publik bisa melihat sisi lain ketika kepolisian mengungkap kasus-kasus yang melibatkan pejabat internal kepolisian.

Pengungkapan tanpa pandang bulu menjadi langkah Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih dan mereformasi diri.

“Mari lihat ini sebagai langkah yang merupakan sisi lain dari sudut kemajuan,” ujar Mahfud.

Semisal, menurut Mahfud, langkah tegas Polri dalam kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Ferdy Sambo.

Penyidik sampai menerapkan pasal sangkaan maksimal kepada eks Kadiv Propam Polri itu. “Terhadap Sambo begitu, itu tindakannya tegas. Artinya, Polri itu punya power untuk melakukan itu dan bisa melakukan itu,” lanjut Mahfud.

Begitu pula di Tragedi Kanjuruhan. Polri menetapkan beberapa tersangka dari internal dalam insiden pilu seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu.
Berikutnya, kasus peredaran narkoba yang diusut Polda Metro Jaya. Penyidik tidak berhenti menetapkan tersangka terhadap sosok di lapangan.

Polisi tetap mengusut aktor besar dan berujung terhadap penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa Putra. Walakin, ujar Mahfud, penyidik bisa saja memendam keterlibatan alumnus Akmil 1993 itu di kasus peredaran narkoba.

“Ini yang dilakukan oleh Kapolri, ungkap, tangkap, pecat. Kan, begitu Kapolri,” ujar eks Menhan RI itu.

Mahfud, tanpa berniat menghalangi masyarakat melontarkan kritik kepada Polri, tetap meminta publik bisa melihat sisi lain dari saat penyidik mengungkap keterlibatan pejabat internal di berbagai kasus.

“Justru satu langkah maju dari Kapolri dan Polri bahwa dia (Kapolri, red) bisa menindak siapa pun anak buahnya yang bandel, kalau melakukan seperti itu bisa ditindak, siapa pun,” ujar Mahfud. (jpnn/fajar)