Penjelasan Kanit PPA Soal Kasus Suami Bacok Istri di Depok, Lengkap!

Penjelasan Kanit PPA Soal Kasus Suami Bacok Istri di Depok, Lengkap!

3 December 2024, 10:40

Senin, 02 Desember 2024 – 15:30 WIB

Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Santy. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, KOTA DEPOK – Seorang wanita berinisial TA (24 tahun) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya LR (30 tahun), di Kelurahan Mampang, Kota Depok.Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Santy mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 29 November 2024.Dirinya menyebut, bahwa motifnya adalah cemburu dan menduga sang istri pergi bersama laki-laki lain.“Cemburunya karena dia (pelaku) curiga,” ucapnya, Senin (2/12).Kemudian, pelaku mempersiapkan golok untuk menghantam teman laki-laki korban.Namun, ketika balik ke rumah, korban ternyata hanya sendirian, sehingga dirinya membacok sang istri.“Sebenarnya si pelaku ini mempersiapkan golok itu untuk pacarnya gitu teman laki-laki yang diduga, tetapi ternyata kan dia pulangnya sendiri ke rumah neneknya itu,” jelasnya.Sehingga, cemburu ini tanpa alasan, karena sebelumnya pelaku tidak pernah memergoki atau melihat bukti chat.

Suami yang membacok istrinya karena cemburu, ternyata sudah menyiapkan golok untuk menghantam teman laki-laki korban

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi