Penutupan Kasus Dugaan Penyiksaan Afif Maulana Dinilai Bentuk Arogansi Polisi

2 July 2024, 15:41

JAKARTA, KOMPAS.com – Keputusan Polda Sumatera Barat (Sumbar) menutup penyelidikan kasus penyiksaan Afif Maulana (12), seorang pelajar di Padang oleh aparat dianggap sebagai bentuk arogansi kepolisian.
”Menutup perkara tanpa ada penyelidikan yang komprehensif adalah arogansi,” ujar Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto saat dihubungi, Selasa (2/7/2024).
Menurut Bambang, tidak adanya rekaman CCTV yang terkait dengan penyiksaan Afif hanyalah alasan kepolisian. Dia justru melihat kepolisian tidak ingin melakukan tindakan yang benar sebagai penegak hukum.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Polda Sumbar Initimidatif karena Cari Orang yang Viralkan Dugaan Polisi Aniaya Afif Maulana
Bahkan, lanjut Bambang, Polda Sumbar terlalu tergesa-gesa menyikapi banyaknya pihak menyoroti kasus Afif Maulana. Hal itu terlihat dengan pernyataan Polda Sumbar untuk mencari dan memeriksa pihak yang memviralkan Kasus tersebut.
“Keengganan atau ketidakmauan untuk bertindak benar dalam melayani masyarakat inilah yg menjadi problem kepolisian di HUT Bhayangkara ke-78,” kata Bambang.

“Kemampuan, sarana prasarana yang tersedia dan dibiayai dari uang rakyat, sebesar apapun tak akan berguna, bila ada problem keengganan manusianya untuk bertindak benar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Minggu (9/6/2024) polisi menemukan jenazah remaja laki-laki tanpa identitas sekitar pukul 12.00 WIB, yang kemudian teridentifikasi sebagai Afif Maulana.
Baca juga: Komnas HAM Minta Polda Sumbar Transparan Soal Penyebab Kematian Afif Maulana
Jenazah itu kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Padang, kemudian dijemput pihak keluarga yang sebelumnya kehilangan salah seorang anggota keluarganya.
Sebelum ditemukan tewas, Afif Maulana berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran.
Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, AM diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.
Dugaan kematian Afif akibat dianiaya polisi mencuat setelah keterangan 18 pemuda yang ditangkap anggota Sabhara saat berpatroli.
Namun, Polda Sumbar membantah hal tersebut karena menyebut tidak ada saksi yang melihat penganiayaan itu.
Suharyono mengeklaim tidak ada Afif saat polisi menangkap 18 orang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024).
Baca juga: Kapolda Sumbar Ungkap Penyebab CCTV Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang Terhapus

Dia kemudian menyatakan bahwa kasus kematian AM (12) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.
Sebab, hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi