PIKIRAN RAKYAT – Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J kembali muncul dengan pernyataan baru. Penuh keyakinan, Kamaruddin mengklaim bahwa tim penyidik bentukan Polri yang menangani kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya, membenarkan semua ucapan dia. “Penyidik tertutup ke kita, penyidik tidak kooperatif dengan kita, kita kasih bukti pun selalu ditolak. Kita kasih bukti dibawa penyidik, dibawa entah ke mana keliling-keliling (dilempar ke banyak pihak), tahu-tahu ditolak,” ucap Kamaruddin. “Banyak bukti kami yang tidak diterima,” ucapnya lagi, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Uya Kuya Tv, pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Baca Juga: Pengacara Brigadir J Pertanyakan Mengapa PC Tak Segera Visum: Putri Candrawathi Itu Dokter, Pasti Paham Kamaruddin lantas memberi contoh, salah satu bukti yang ditolak penyidik adalah rekaman video call, berisi ancaman pada Yoshua, dari tanggal 19 Juni, 21 Juni, sampai tanggal 7 Juli 2022. Percakapan via vidcall tersebut terjadi antara Brigadir J dengan sang kekasih, Vera Simanjuntak. Di dalam rekaman, Yoshua jelas mengatakan dirinya diancam akan dibunuh. Padahal, lanjut Kamaruddin, jika saja bukti itu digunakan dan ditindaklanjuti penyidik, patah sudah klaim Sambo soal pemerkosaan istrinya, Putri Candrawathi. Bukti lain yang ditolak adalah hasil visum atau autopsi ulang, yang berakhir mengantarkan Kamaruddin kepada laporan penyebaran hoax.
Hal itu lantaran tim forensik Polri membantah adanya penyiksaan sebagaimana pernyataan kuasa hukum keluarga Yoshua itu. Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan hingga Buat Surat Perjanjian, Rizky Billar: Pembelajaran Berharga bagi Saya Kembali ke soal penyidik yang membenarkan ucapannya, Kamaruddin mengatakan pernyataan itu keluar dari mulut seorang perwira menengah di kepolisian. “Semua yang kau katakan benar 100 persen, katanya (si perwira), tidak diragukan lagi. Jadi kerjaan kami setiap hari nonton YouTube mu aja,” ucap Kamaruddin. Adapun, alasan polisi senior ini membuat pengakuan pada pengacara Yoshua, adalah karena waktu pensiunnya sudah di depan mata. “Penyidik senior di kepolisian bilang begini, ini yang jujur ya. Kenapa jujur? Karena dia sudah mau pensiun. Maka dia bilang, ‘Bang! Sebenarnya kami menyidik perkara ini gampang, kerjaan kami cuma mengutip semua ceramah atau ocehanmu.’ Karena semua bener kata dia,” ujar Kamaruddin. Baca Juga: Ahmad Dhani Sesumbar Sebut Anak-anaknya Tak Mungkin KDRT, Netizen Semprot sang Musisi: Dulu Al Kasar ke Alyssa “Lalu kalau begitu kenapa saya dilaporkan sebagai penyebar hoax dan kalian terima? (dia jawab), ‘Bukan bagian saya yang menerima itu Bang, itu grupnya Ferdy Sambo’,” ucap dia. Halangan itu, menurut dia lagi-lagi datang dari jaringan penyokong Ferdy Sambo yang masih tersisa di tubuh Polri. Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J yang akan digelar pada Senin, 17 Oktober 2022, secara transparan. Publik dan media massa diberikan fasilitas oleh pengadilan untuk menyaksikan langsung gelaran perkara Sambo Cs. ***