Warta Ekonomi, Jakarta –
Melalui Surat Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024, pemerintah menetapkan Satuan Tugas (Satgas) Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan.
Pembentukan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan dilakukan pemerintah beserta stakeholder terkait guna memperkuat sekaligus menyatukan inisiatif inklusi yang telah dilakukan tiap sektor agar lebih terarah dan berdampak.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Jelang Pilkada: Netralitas Paling Penting!
Satgas tersebut akan melingkupi bidang kerja akses dan layanan keuangan, layanan keuangan digital serta teknologi informasi, dan pemanfaatan data terpilah berdasarkan jenis kelamin.
Kemenko Perekonomian berkolaborasi dengan sejumlah pihak yakni Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Women’s World Banking.
Peluncuran tersebut menandai kolaborasi multipihak yang terlembaga dan mendorong digitalisasi keuangan yang berpotensi memperluas akses keuangan perempuan hingga ke perdesaan. Peluncuran tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan dan Kepala Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia Anastuty Kusumawardhani.
“Perempuan memiliki peran penting untuk mencapai target kepemilikan rekening 80%, karena itu program-program literasi dan edukasi perempuan perlu semakin diperkuat. Keberadaan Satuan Tugas ini menjadi wadah koordinasi, komunikasi sekaligus pemantauan dan evaluasi agar semua pihak yang terlibat dapat belajar dari satu sama lain. Kolaborasi dan inovasi menjadi kunci penting agar kita bisa menghasilkan kebijakan-kebijakan yang lebih berdampak pada inklusi keuangan perempuan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan saat memimpin peluncuran Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan dalam Seminar Nasional “Kolaborasi dan Inovasi untuk Keuangan Inklusif bagi Perempuan” yang digelar di Jakarta, dikutip dari siaran pers Kemenko [erekonomian, Juamt (15/11).
Urgensi mendorong inklusi keuangan perempuan didasarkan pada fakta bahwa perempuan masih kurang terlayani dibandingkan laki-laki perihal layanan keuangan. Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) tahun 2023 mencatat bahwa tingkat kepemilikan akun perempuan masih lebih rendah (74,3%) dibandingkan laki-laki (78,3%).
Persentase perempuan (88,1%) yang menggunakan produk dan layanan keuangan juga lebih rendah dibandingkan laki-laki (89,3%). SNKI sendiri telah menetapkan perempuan dan disabilitas sebagai kelompok sasaran dalam intervensi untuk meningkatkan inklusi keuangan.
“Perempuan adalah penopang ekonomi keluarga dan masyarakat, di Bank Indonesia sendiri kami telah menetapkan pilar pemberdayaan perempuan dalam strategi ekonomi keuangan inklusif,” ucap Kepala Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia Anastuty.
Kemudian dalam kesempatan tersebut Direktur Inklusi Keuangan OJK Edwin Nurhadi mengatakan bahwa kehadiran layanan keuangan digital berpotensi mentransformasi layanan keuangan agar lebih inklusif.
Digitalisasi merupakan adalah game changer untuk memastikan inklusi keuangan, bagi perempuan, penyandang disabilitas dan penduduk perdesaan. Selanjutnya dalam sesi diskusi, para panelis juga menggarisbawahi potensi digitalisasi untuk menjembatani kesenjangan akses dan layanan keuangan, baik antara perempuan dan laki-laki juga antara perdesaan dan perkotaan.
Kepala Kantor dan Direktur Regional Asia Tenggara Women’s World Banking Christina Maynes dalam paparannya menyebutkan bahwa kesenjangan gender masih terjadi di sektor UMKM digital, dimana hanya 44% pelaku UMKM perempuan digital yang berhasil mempertahankan bisnisnya selama 3-5 tahun.
Selain itu, pendapatan perempuan pelaku UMKM digital juga 22% lebih rendah daripada laki-laki. Atas dasar tersebut, Deputi Direktur Kebijakan Asia Tenggara Women’s World Banking Vitasari Anggraeni mengatakan bahwa digitalisasi UMKM perempuan, termasuk perempuan disabilitas dan perdesaan menjadi prioritas ke depannya untuk terus dikawal.
“Riset Women’s World Banking menemukan bahwa perempuan di perdesaan menjadi ujung tombak di mana layanan keuangan dapat diperluas. Dengan kolaborasi multipihak, kita bisa mengeksplorasi lebih lanjut aksi-aksi yang tepat untuk mencapai tercapainya inklusi keuangan,” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan beranggotakan 24 institusi Pemerintah dan penyedia jasa keuangan. Cikal bakal jejaring tersebut telah dibentuk sejak tahun 2022 melalui kemitraan Women’s World Banking dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Melalui jejaring tersebut, beragam inisiatif telah dilakukan seperti peningkatan literasi keuangan untuk perempuan, lokakarya inklusi disabilitas untuk penyedia jasa keuangan, dan dialog-dialog publik lintas Kementerian.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain perwakilan Badan Pusat Statistik, perbankan, perusahaan penyedia jasa keuangan, dan sejumlah yayasan serta lembaga masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.