PRFMNEWS – Polisi memanggil penjaga rumah Lesti Kejora untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar pada Selasa, 11 Oktober 2022 siang. Polisi menyebut penyidik sudah menyiapkan 15 pertanyaan dalam pemeriksaan penjaga rumah Lesti Kejora ini untuk menggali kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar. Jadwal pemeriksaan penjaga rumah Lesti Kejora terkait kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar ini disampaikan Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Baca Juga: Rizky Billar Terancam Dijemput Paksa Jika Kembali Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan KDRT “Bisa memberikan keterangan seputar pertanyaan yang sudah kita siapkan. Kita menyiapkan 15 pertanyaan,” kata Nurma Dewi, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA. Nurma menambahkan Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bisa saja menambah pertanyaan untuk menggali keterangan saksi tersebut guna menjelaskan duduk perkara atas kasus yang sudah dilaporkan. Baca Juga: Rizky Billar Sudah Jatuhkan Talak Satu Kepada Lesti Kejora “Saat ini kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi atas kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora,” ujarnya. Dugaan kasus kekerasan yang dialami pedangdut Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesti ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Baca Juga: Tak Jadi Datang, Polisi Pastikan Rizky Billar Dijadwalkan Ulang untuk Pemeriksaan Kasus Dugaan KDRT KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.***