JAKARTA – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berhasil lolos verifikasi faktual kepengurusan pusat. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, verifikasi partai politik meliputi dua hal, yaitu kepengurusan dan kantor.
“Pada hari ini, KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan pusat Partai Perindo, meliputi dua hal, yang pertama adalah kepengurusan, yang kedua adalah kantor,” kata Hasyim di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2022).
“Saya kira kita tahu semua, kita berada di kantor DPP, jadi terverifikasi secara faktual, alamat sebagaimana dokumen yang disampaikan dan juga situasi faktualnya sesuai,” sambungnya.
BACA JUGA:Ketua KPU: Berdasar Verifikasi, Partai Perindo Dinyatakan Memenuhi Syarat
Kemudian, kata Hasyim, dalam hal kepengurusan terdapat batas minimal persentase keterwakilan perempuan, yakni sebesar 30%.
Lalu, perindo yang dikenal sebagai partai yang fokus berjuang untuk Indonesia sejahtera itu justru memiliki 40% keterwakilan perempuan.
BACA JUGA: KPU RI Nyatakan Partai Perindo Lolos Verifikasi Faktual
Baca Juga: Utamakan Kesehatan Anda dan Keluarga
“Kemudian untuk kepengurusan, nama-nama pengurus sebagai mana dokumen, dengan situasi faktualnya juga sudah sesuai, kemudian untuk keterwakilan perempuan, persentasenya itu 40 persen. Jadi dari batas minimal 30 persen sudah memenuhi bahkan melampaui,” ucapnya.
Dengan begitu, kata Hasyim, partai Perindo lolos verifikasi faktual (verfak) dalam kepengurusan pusat. Dan selanjutnya akan melalui proses verfak tingkat daerah.