Pernah Jadi Menkum HAM, Yasonna Laoly Minta Menteri Hukum Bahas UU Tidak Kejar Tayang

Pernah Jadi Menkum HAM, Yasonna Laoly Minta Menteri Hukum Bahas UU Tidak Kejar Tayang

5 November 2024, 1:00

Jakarta, tvOnenews.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly meminta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membahas undang-undang (UU) lebih dalam dan tidak kejar tayang.Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja pertama Komisi XIII DPR bersama Menteri Hukum.Yasonna menitipkan pesan itu karena dirinya pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) di pemerintahan Presiden ke-7 RI Jokowi.“Pak Menteri ini adalah mantan ketua Baleg, kita sering membahas UU bersama. Ada keinginan untuk pembahasan UU ke depannya lebih dalam, tidak kejar tayang,” kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

“Ke depannya, boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam, kecuali revisi-revisi singkat barangkali,” lanjutnya.

Menurut Yasonna, UU yang dibahas dengan terburu-buru dan tidak mendalam berpotensi menimbulkan persoalan. Politisi PDIP ini pun merujuk kepada UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dibahas dan disahkan secara terburu-buru.
“Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari buruh tentang ini,” kata Yasonna.Untuk itu, dia berharap pemerintah dapat membahas UU secara mendalam dari segi aspek sosiologis, yuridis, dan filosofisnya.“Saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini. Juga barangkali teman-teman kalau kita mau jujur, titipan-titipan rencana UU dari pemerintah ke DPR, ini kan dibuka aja lah,” tandasnya. (saa/raa)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi